Matamata.com - Satu lagi musuh Nikita Mirzani yang buka suara soal penahanan sang artis. Adalah pengacara Indra Tarigan yang kini angkat bicara perihal Nikita Mirzani yang mendekam di rutan.
Meski bermusuhan, Indra Tarigan mengaku turut prihatin dengan kejadian yang menimpa Nikita Mirzani. Ia pun memberikan pesan khusus untuk Nikita.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani kini ritahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
"Yang pasti saya prihatin walaupun kami bermusuhan," ujar Indra Tarigan ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Bagi Indra Tarigan, Nikita Mirzani tetap lah seorang ibu yang patut mendapat simpati usai dijebloskan ke penjara.
"Apalagi kan dia juga punya anak perempuan," ujarnya.
Namun di sisi lain, Indra Tarigan menyayangkan kenapa Nikita Mirzani harus bersikap tidak kooperatif dengan membentak petugas Kejaksaan Negeri Serang. Momen itu terjadi ketika Nikita hendak ditahan.
"Namanya proses hukum ya harus ditegakkan. Jadi harap bersabar saja, banyak berdoa dan jalani dengan ikhlas," kata Indra Tarigan.
"Jangan teriak-teriak kayak kemarin lah. Kasus saya saja mendem di sini tiga tahun, tapi saya nggak koar-koar," ujar dia lagi.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
-
Nikita Mirzani Tetap Kuat Usai 20 Hari Lebih Ditahan, Laporkan Reza Gladys Terkait UU ITE
-
Tak Tinggal Diam, Nikita Mirzani Balas Laporan Reza Gladys dengan Aduan Ke Polisi
Terpopuler
-
Bulog Siapkan Gudang Logistik 2-3 Hektare di Kampung Haji Arab Saudi
-
Pramono Anung Rindukan Tradisi Silaturahmi Ramadan di Jakarta, Siapkan Insentif Belanja Murah
-
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India
-
Kemenkeu: Realisasi Utang Pemerintah Januari 2026 Capai Rp127,3 Triliun
-
BGN Tegaskan Kabar Pembagian Makan Bergizi Gratis Saat Sahur Adalah Hoaks
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano