Matamata.com - Permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani telah ditolak. Informasi ini dibenarkan langsung oleh Freddy Simandjuntak selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Karena hal itu, Nikita Mirzani akan tetap ditahan di Rutan Serang sampai proses pengadilan dimulai. Keputusan menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani diambil atas pertimbangan pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Setelah menimbang pendapat Jaksa Penuntut Umum terhadap permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka NM," kata Freddy Simandjuntak melansir akun YouTube Intens Investigasi yang diunggah baru-baru ini.
Baca Juga:
'Enak Kalau Punya Banyak Duit', Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Gak Pernah Ribut Kalau Beli Barang
"Maka Jaksa Penuntut Umum berpendapat belum bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan," sambungnya lagi.
Terkait alasannya, Freddy Simandjuntak menyinggung tentang pasal yang menjerat Nikita Mirzani.
"Alasannya pertimbangannya antara lain, sebagaimana pernah disampaikan alasan subyektifnya yakni pasal 21 ayat 1 KUHAP. Dan yang kedua alasan obyektif sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat 4 KUHAP," terangnya.
Baca Juga:
8 Adu Gaya Luna Maya Vs Denise Chariesta, Saling Senggol Perkara Perselingkuhan RD
Ditambah Nikita Mirzani sempat dianggap tidak kooperatif saat proses awal penyelidikan. Dia memang sempat menolak dibawa Polres Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Selain itu ada pertimbangan lain, yang menurut penuturan Jaksa Penuntut Umum bahwa berkaca pengalaman terhadap proses penanganan perkara atas nama tersangka NM, dari penyidikan hingga sampai tahap 2. Kalau dikabulkan akan menyulitkan pemeriksaan," ucapnya.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga:
'Saya Gak Takut', Titiek Puspa Curhat Pernah Mencoba Bunuh Diri pas Masih Kecil
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Baca Juga:
Disindir Beda-bedakan Makanan Buat ART, Nana Mirdad Tulis Tanggapan Panjang
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Berita Terkait
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
-
Nikita Mirzani Tetap Kuat Usai 20 Hari Lebih Ditahan, Laporkan Reza Gladys Terkait UU ITE
-
Tak Tinggal Diam, Nikita Mirzani Balas Laporan Reza Gladys dengan Aduan Ke Polisi
-
Sebulan Ditahan Gegara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Vadel Badjideh Sakit
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Dokter Reza Gladys Apresiasi Polda Metro Jaya
Tag
Terpopuler
-
42 Tahun Terpisah, Ruben Onsu Akhirnya Dipertemukan Kembali dengan Keluarga Arab dari Pihak Ibunda
-
Piyu Padi dan Once Antarkan Dian Sastro Pulang: Kami Tak Menyangka Dia Jadi Seperti Sekarang
-
20 Aktor Korea Ultah Bulan Juni, Terkenal Semua Mulai dari Lee Min Ho Sampai Park Bo Gum
-
Jaja Miharja Derita Infeksi Ginjal dan Paru-paru, Ingatkan Masyarakat Akan Risiko Pola Makan
-
Busana Olla Ramlan Saat Hadiri Resepsi Luna Maya dan Maxime Bouttier Jadi Perbincangan, Begini Respons Sang
Terkini
-
Riasan Paes Luna Maya Saat Akad Nikah Dikritik Tak Sesuai Pakem Yogyakarta
-
Heboh Aldy Maldini Diduga Tipu dan Tilep Duit Fans, Richard Lee Klaim Jadi Korban Sang Artis
-
Bukan Keanu yang Biasa, Ini Transformasinya di Film Mendadak Dangdut
-
Luna Maya Ungkap Kisah Cinta Masa Lalu dan Alasan Gagal Menikah, Kini Siap Sambut Kebahagiaan Bersama Maxime Bouttier
-
Desta Beri Hadiah Mobil Mewah di Ulang Tahun Natasha Rizky, Warganet Banjir Pujian: Hubungan Mantan yang Dewasa!