Ade Wismoyo Sumarni | MataMata.com
Wanda Hamidah (Matamata.com)

Matamata.com - Wanda Hamidah menghadapi aksi penyitaan rumah kediamannya. Ia pun kini mengaku masih mencoba mencerna kejadian yang menimpa dirinya dan keluarga pada Senin (21/11/2022)

Lewat unggahan di Instagram Story pada Selasa (22/11/2022), dia menyinggung perihal kezaliman manusia.

"Above the law, untouchable," sambungnya lagi.

Wanda Hamidah mengaku sudah melakukan berbagai cara buat mempertahankan rumahnya.

"Dan melakukan upaya pencegahan, perlindungan," imbuhnya.

Dia cuma berharap kasusnya ini bisa segera diselesaikan secara adil.

"Masih berhusnudzon semoga ada upaya proses penyelesaian yang adil. Kalau kita tidak berlindung kepada polisi, kemana lagi rakyat berlindung?" kata Wanda Hamidah.

Ini bukan kali pertama rumah Wanda Hamidah digeruduk massa dalam jumlah besar. Sebelumnya, petugas Satpol PP pernah datang pada Oktober 2022 untuk meminta perempuan 44 tahun mengosongkan rumah.

Diketahui dari peristiwa penggerudukan itu, rumah Wanda Hamidah ternyata diklaim milik Japto Soerjosoemarno. Sang paman, Hamid Husein bahkan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan.

Wanda Hamidah pribadi menolak penggusuran paksa karena masih menunggu putusan pengadilan terkait nasib rumah tersebut.

Load More