Matamata.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus perkara perceraian Roro Fitria dan Andre Irawan pada sidang yang digelar hari ini, Selasa (6/12/2022). Dalam sidang tersebut, Hakim Ketua menyatakan Roro Fitria resmi cerai dengan Andre Irawan.
Sidang hari ini turut dihadiri oleh Roro Fitria dan Andre Irawan dengan didampingi pengacara masing-masing. Selain memberikan putusan sidang, majelis hakim juga menetapkan ketentuan lainnya. Nafkah iddah Rp 15 juta, dan mut'ah Rp 25 juta.
"Mengadili, menerima dan mengabulkan gugatan (cerai) penggugat (Roro Fitria) sebagian," kata Ahmad Yani selalu Hakim Ketua di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Putusan lainnya adalah memberikan hak asuh anak kepada Roro Fitria. Mengingat Muhammad Sulthan Al-Fatir masih balita.
"Menetapkan penggugat sebagai pemegang hak atau pemeliharaan atas anak penggugat dan tergugat yang bernama Muhammad Sulat Alfatir yang lahir pada 9 Juli 2022," ujar Ahmad Yani.
Atas putusan ini, hakim ketua meminta Roro Fitria membuka akses pertemuan antara Andre Irawan kepada si buah hati.
"Memberikan akses kepada tergugat sebagai ayah kandungnya untuk dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut," sambungnya.
Putusan terakhir adalah Andre Irawan berkewajiban menafkahi anak sebesar Rp5 juta per bulan.
"Nafkah diberikan sampai anak tersebut dewasa atau sekurang-kurangnya berumur 21 tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Dengan menaikkan 10 persen setiap tahunnya," tutup Ahmad Yani.
Berita Terkait
-
Setahun Cerai Dari Andre Irawan, Roro Fitria Kini Pamer Kekasih Baru
-
Roro Fitria Sebut Suaminya Punya Fantasi Seks Menyimpang, Singgung Cakar-cakaran
-
Bisnis Lagi Seret, Suami Roro Fitria Keberatan Kasih Nafkah Anak Rp30 Juta per Bulan
-
'Komat-kamit Siram Air ke Bengkel', Roro Fitria Tuding Suami Berbuat Syirik
-
Roro Fitria Ungkit Kembali soal Biaya Nikah, Ngaku Ikhlas Hanya Ingin Cari Sosok Imam
Terpopuler
-
KSP Muhammad Qodari Buka Suara Terkait Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
-
Fadli Zon Respons Putusan PTUN Jakarta Terkait Gugatan Isu Pemerkosaan Mei 1998
-
Srikandi Paspampres Unjuk Gigi dalam Upacara Kawal Istana Merdeka Spesial Hari Kartini
-
Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju
-
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Banjir Doa dari Rekan Artis hingga Kehadiran Tokoh Negara
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo