Matamata.com - Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik pada hari ini, Senin (12/12/2022). Namun sidang yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Serang itu terpaksa ditunda karena Dito Mahendra tidak bisa hadir.
Seharusnya Dito Mahendra memberikan keterangan sebagai pelapor dalam sidang kali ini. Namun Dito urung datang lantaran sedang sakit hingga akhirnya sidang lanjutan Nikita Mirzani ditunda.
"Dari surat yang kami terima, sejak tanggal 11 (Desember) kemarin dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah karena sakit DBD," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang.
Baca Juga:
Hadir di Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Tampil Modis Pakai Gaun Belahan Tinggi
Mendengar Dito Mahendra absen, Nikita Mirzani yang sudah siap bertatap muka dengan seterunya sempat menengok ke arah bangku pengunjung sidang sambil tertawa. Namun ia tidak memberikan tanggapan apa pun ke majelis hakim.
Respons negatif datang dari tim kuasa hukum Nikita Mirzani yang dipimpin Fahmi Bachmid. Ia melihat ada kejanggalan dari surat keterangan sakit Dito Mahendra.
"Saya bingung, di surat tidak disebutkan dirawat sampai kapan. Ada permainan apa lagi ini?" kata Fahmi Bachmid.
Baca Juga:
LIVE: Suasana Sidang Lanjutan Kasus Nikita Mirzani
Namun karena jaksa penuntut umum bisa menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit perihal kondisi Dito Mahendra, majelis hakim memutuskan memberi kesempatan kedua dengan menunda sidang.
"Apabila saksi tidak bisa dihadirkan lagi, ada konsekuensi hukumnya," tegas hakim ketua majelis.
Majelis hakim menjadwalkan sidang pemaparan keterangan saksi atas kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani digelar lagi pada 15 Desember 2022.
Baca Juga:
'Desahannya Kedengaran', Tabiat Syahrini di Rumah Anang Diumbar Nikita Mirzani
Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Perkara pencemaran nama baik Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Dalam sidang tersebut, ia didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Rizky Irmansyah Diduga Mabuk Berat Saat Menyiksa Nikita Mirzani: Gue Dijedotin ke Sofa
-
Makin Panas! Nikita Mirzani Ngaku Dibohongi Keluarga Rizky Irmansyah: Satu Keluarga Bermain!
-
Reaksi Nikita Mirzani Ketika Diminta Balikan dengan Rizky Irmansyah: Dari Jijik Hingga Ingin Meludah!
-
Ada Bukti CCTV, Nikita Mirzani Sebut Rizky Irmansyah Berangan Ingin Jadi Anak Prabowo: Makanya Dipanggil 'Pangeran Hambalang'
-
Heboh Video Syur Diduga Lolly dan Vadel Badjideh Bocor! Aib Disebar Gegara Utang Endorsment Rp90 Juta?
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
-
Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
-
Bukan Dari Palestina, ternyata Ini Asal Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad