Nur Khotimah | MataMata.com
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Sidang lanjutan Nikita Mirzani digelar pada hari ini, Senin (12/12/2022), di Pengadilan Negeri Serang.

Nikita Mirzani tampil modis dalam sidang kali ini. Dari pantauan, terungkap bahwa Nikita Mirzani mengenakan gaun hitam dengan belahan paha yang cukup tinggi.

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Ditanya soal gaun hitam yang dipakainya, Nikita Mirzani pun memberi penjelasan singkat.

Baca Juga:
Profil Antonio Dedola Pacar Bule Nikita Mirzani, Dekat dengan Anak-anak

"Lagi berduka," kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani juga sedikit memberikan keterangan soal rencana kedatangan Dito Mahendra sebagai saksi di sidang.

"Kalau dia hadir, hebat. Berarti dia suhu, bukan curut," tutur Nikita Mirzani.

Baca Juga:
Berdalih Saraf Kejepit Kerap Kambuh, Nikita Mirzani Minta Tak Ditahan

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Namun sampai saat ini, Dito Mahendra belum terlihat hadir di Pengadilan Negeri Serang.

"Ya nggak tahu lah (hadir atau tidak). Wallahu alam," ucap Nikita Mirzani.

Sementara itu, menurut keterangan hakim pekan lalu, sidang hari ini beragendakan pemaparan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum. Hakim juga meminta Dito Mahendra selaku pelapor untuk dihadirkan ke sidang.

Baca Juga:
Girangnya Nikita Mirzani Mau 'Beradu Wajah' dengan Dito Mahendra di Sidang!

Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Perkara pencemaran nama baik Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Dalam sidang tersebut, ia didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum. (Adiyoga Priyambodo)

Load More