Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)
Matamata.com - Dito Mahendra absen dalam sidang kasus pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani hari ini, Senin (12/12/2022). Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang pun mengingatkan Dito untuk bersedia hadir dalam sidang.
"Apabila tidak bisa dihadirkan, ada konsekuensi hukumnya," ujar hakim ketua majelis dalam sidang.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri: Azizah Salsha dan YouTuber Resbob-Bigmo Sepakat Berdamai
-
Jusuf Kalla Lapor Bareskrim, Seret Nama Rismon Sianipar Soal Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Buntut Pernyataan Soal Konsesi Tambang NU-Muhammadiyah, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi
-
Tak Gentar! Doktif Siap Bongkar Kasusnya di Pengadilan, Usai Jadi Tersangka Laporan Richard Lee
Terpopuler
-
Beautylogica Clinic Pakubuwono, Perawatan Kecantikan dengan Teknologi Canggih
-
Kezia Lizina Tertarik Bintangi Film 'Silent Dance' karena Soroti Dunia Tari
-
Keren! Irish Bella jadi Eksekutif Produser di Film 'Dosa: Penebusan atau Pengampunan'
-
Prabowo Targetkan Bagi 1.582 Kapal Ikan untuk Sejahterakan Nelayan
-
Prabowo Jadi Presiden Kedua yang Kunjungi Miangas, Janjikan Renovasi Sekolah dan Puskesmas
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo