Matamata.com - Nikita Mirzani kembali jalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Senin (12/12/2022). Sang sahabat, Fitri Salhuteru yang turut menyaksikan persidangan membawa anak bungsu Nikita, Arkana Mawardi.
"Saya bawa Arkana supaya Nikita lebih tenang. Soalnya dari tiga atau empat hari ini Nikita ngerasa sakit di punggungnya," kata Fitri Salhuteru di PN Serang hari ini.
Meski begitu, Arkana Mawardi terlihat menangis saat diantar bertemu Nikita Mirzani di bawah sorot kamera.
"Dia (Arkana) trauma lihat ramai-ramai," ujar Nikita Mirzani.
Penggerebekan terhadap Nikita Mirzani di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta pada 21 Juli 2022 ternyata masih membuat Arkana Mawardi ketakutan sampai sekarang.
"Kan pernah tiga kali lihat pengepungan. Pertama pas di rumah, kedua ambil iPad, ketiga di Senayan City," kata Nikita Mirzani.
Agar tidak rewel, Arkana pun dibawa menjauh dari kerumunan setelah bertemu Nikita Mirzani sebentar.
"Dia trauma kalau ada kamera," ucap Nikita Mirzani.
Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juni 2022. Penyidik Polres Serang Kota lantas mengundang mantan istri Sajad Ukra untuk dimintai keterangan ulang.
Namun karena Nikita Mirzani tidak kooperatif, penyidik Polres Serang Kota terpaksa menyatroni kediaman sang artis pada 15 Juni 2022 untuk membawanya paksa.
Gagal di percobaan pertama, penyidik Polres Serang Kota kembali melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta pada 21 Juli 2022.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polres Serang Kota pada 22 Juli 2022 usai dijemput paksa.
Namun di hari yang sama, penahanan Nikita Mirzani ditangguhkan penyidik Polres Serang Kota dengan alasan kemanusiaan.
Sempat menghirup udara bebas, Nikita Mirzani akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang oleh Kejaksaan Negeri Serang sejak 25 Oktober 2022.
Perkara pencemaran nama baik Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Dalam sidang tersebut, ia didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Komnas HAM Desak Layanan Trauma Healing Diperkuat untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
-
Nikita Mirzani Tetap Kuat Usai 20 Hari Lebih Ditahan, Laporkan Reza Gladys Terkait UU ITE
Terpopuler
-
Beautylogica Clinic Pakubuwono, Perawatan Kecantikan dengan Teknologi Canggih
-
Kezia Lizina Tertarik Bintangi Film 'Silent Dance' karena Soroti Dunia Tari
-
Keren! Irish Bella jadi Eksekutif Produser di Film 'Dosa: Penebusan atau Pengampunan'
-
Prabowo Targetkan Bagi 1.582 Kapal Ikan untuk Sejahterakan Nelayan
-
Prabowo Jadi Presiden Kedua yang Kunjungi Miangas, Janjikan Renovasi Sekolah dan Puskesmas
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo