Matamata.com - Nikita Mirzani kembali jalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Senin (12/12/2022). Sang sahabat, Fitri Salhuteru yang turut menyaksikan persidangan membawa anak bungsu Nikita, Arkana Mawardi.
"Saya bawa Arkana supaya Nikita lebih tenang. Soalnya dari tiga atau empat hari ini Nikita ngerasa sakit di punggungnya," kata Fitri Salhuteru di PN Serang hari ini.
Meski begitu, Arkana Mawardi terlihat menangis saat diantar bertemu Nikita Mirzani di bawah sorot kamera.
"Dia (Arkana) trauma lihat ramai-ramai," ujar Nikita Mirzani.
Penggerebekan terhadap Nikita Mirzani di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta pada 21 Juli 2022 ternyata masih membuat Arkana Mawardi ketakutan sampai sekarang.
"Kan pernah tiga kali lihat pengepungan. Pertama pas di rumah, kedua ambil iPad, ketiga di Senayan City," kata Nikita Mirzani.
Baca Juga:
Sidang Ditunda gegara Dito Mahendra Tak Hadir, Pengacara Nikita Mirzani: Ada Permainan Apa Lagi Ini?
Agar tidak rewel, Arkana pun dibawa menjauh dari kerumunan setelah bertemu Nikita Mirzani sebentar.
"Dia trauma kalau ada kamera," ucap Nikita Mirzani.
Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga:
Hadir di Sidang Lanjutan, Nikita Mirzani Tampil Modis Pakai Gaun Belahan Tinggi
Atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juni 2022. Penyidik Polres Serang Kota lantas mengundang mantan istri Sajad Ukra untuk dimintai keterangan ulang.
Namun karena Nikita Mirzani tidak kooperatif, penyidik Polres Serang Kota terpaksa menyatroni kediaman sang artis pada 15 Juni 2022 untuk membawanya paksa.
Gagal di percobaan pertama, penyidik Polres Serang Kota kembali melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta pada 21 Juli 2022.
Baca Juga:
LIVE: Suasana Sidang Lanjutan Kasus Nikita Mirzani
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polres Serang Kota pada 22 Juli 2022 usai dijemput paksa.
Namun di hari yang sama, penahanan Nikita Mirzani ditangguhkan penyidik Polres Serang Kota dengan alasan kemanusiaan.
Sempat menghirup udara bebas, Nikita Mirzani akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang oleh Kejaksaan Negeri Serang sejak 25 Oktober 2022.
Perkara pencemaran nama baik Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Dalam sidang tersebut, ia didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Resmi Menjanda, Ria Ricis Singgung Soal Trauma Menikah dengan Teuku Ryan
-
Nikita Mirzani Murka Rizky Irmansyah Kepo Masalah Finansial: Kamu Dapet Berapa Dari Live Shopee?
-
Nikita Mirzani Sebut Rizky Irmansyah Dulunya Sering Bawa Perempuan Gak Bener: Kakak-kakaknya yang Ngomong!
-
Tajir Melintir! Sumber Kekayaan Nikita Mirzani hingga Sanggup Beli Mobil Seharga Rp10 Miliar
-
Gaji ART Nikita Mirzani Capai Rp6 Juta per Bulan, Minat Daftar?
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua