Nur Khotimah Rena Pangesti | MataMata.com
Venna Melinda. (Instagram/vennamelindareal)

Matamata.com - Tegaskan Ogah Damai sama Ferry Irawan, Venna Melinda: Harapan Saya Sudah Pupus!

Venna Melinda kembali menyambangi Polda Jawa Timur bersama Hotman Paris pada hari ini, Kamis (26/1/2023). Ibu Verrell Bramasta itu akan menyerahkan bukti tambahan terkait kasus dugaan KDRT Ferry Irawan.

Dalam kesempatan tersebut, Venna Melinda menyinggung kabar akan damai dengan Ferry Irawan sesuai dengan gosip tersebut. Benarkah setelah upaya selama ini, pasangan yang menikah selama 10 bulan itu akan berdamai?

Baca Juga:
Kasus KDRT Venna Melinda Cuma Settingan OTW Nyaleg? Ini Komentar Orang Terdekat

"Memang benar ada gosip kamu katanya mau berdamai?" tanya Hotman Paris Hutapea kepada Venna Melinda di Polda Jawa Timur, Kamis (26/1/2023).

Venna Melinda yang mengenakan kacamata, irit bicara. Ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu hanya memberikan kode menggelengkan kepala, tanda membantah adanya kabar damai tersebut.

Nyatanya, kedatangan Venna Melinda ke Polda Jawa Timur memang bukan untuk damai lewat jalan mediasi. Ia malah menyampaikan sejumlah bukti penguat agar Ferry Irawan tetap berada di penjara.

Baca Juga:
Ngebet Pengen Ketemu, Ferry Irawan Bantah Ancam Bongkar Aib Venna Melinda!

"Venna akan menyerahkan semua bukti medis, keadaan hidung saat itu, rusuknya yang sakit dan akan dibuktikan secara medis," kata Hotman Paris Hutapea.

Venna Melinda sedikit menyampaikan, hatinya sudah terlanjur sakit. Terlebih dengan sikap Ferry Irawan kepadanya selama ini.

"Dari hati saya yang paling dalam, harapan saya sudah pupus," kata Venna Melinda.

Baca Juga:
Sempat Muncul Ancaman Bongkar Aib Venna Melinda, Pengacara Ferry Irawan Sampaikan Klarifikasi

Berdasarkan hal tersebut dan sejumlah bukti, maka Hotman Paris Hutapea meminta agar Ferry Irawan tetap berada di penjara. Setidaknya sampai kasus KDRT masuk ke ranah persidangan.

"Meminta agar orang ini jangan sampai dilepas, (harus) sampai ke pengadilan," terang Hotman Paris Hutapea.

Adanya permintaan itu juga menjadi bukti bahwa perjuangan korban KDRT bisa membuahkan hasil seperti ini. Memberikan hukuman pada seseorang yang telah melakukan kekerasan.

"Ini bukti perjuangan wanita (korban) KDRT sudah mulai berhasil. Inilah salah satu korban, istri sebelumnya sudah mengakui penderitaannya, jadi perempuan di seluruh Indonesia berterima kasih kepada Polda Jawa Timur," pungkas Hotman Paris..

Load More