Matamata.com - Sempat Buron, Indra Tarigan Akhirnya Ditangkap Buntut Kasus dengan Nikita Mirzani
Indra Tarigan ditangkap di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa (4/7/2023). Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu diamankan oleh Kejaksaan Agung atas kasusnya dengan Nikita Mirzani.
Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa Indra Tarigan bersikap kooperatif saat ditangkap. Sebelumnya Indra Tarigan sempat berupaya menunda-nunda hingga buron.
"Pada saat diamankan, Terpidana (Indra Tarigan) meminta waktu. Namun atas penjelasan dan perlakuan yang baik, yang bersangkutan dapat diamankan oleh tim tanpa ada proses pemaksaan, meskipun Terpidana tetap berupaya untuk menunda-nunda waktu," tulis Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana dalam rilisannya.
Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB Indra Tarigan resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Indra Tarigan sendiri dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan serta denda sebesar Rp250 juta. Hukuman itu diputuskan pada banding yang dilakukan Indra.
Terdahulu, Indra Tarigan dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik. Kemudian Indra dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara enam bulan.
Merasa keberatan, ia lalu mengajukan banding dan ternyata hukumannya malah diperberat. Kemudian ia mencoba lagi mengajukan kasasi yang hasilnya juga ditolak oleh Mahkamah Agung. Namun setelah itu Indra belum juga ditahan hingga ditetapkan sebagai DPO.
Lalu belum lama ini Nikita Mirzani mulai mempertanyakan soal kelanjutan kasus musuhnya tersebut. Blak-blakan ia mengirimkan pesan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan lewat unggahan Story Instagram.
"Saya mau bertanya kasus saya yang belum selesai, atas nama terpidana Indra Tarigan, lawyer. Di mana yang seharusnya dipenjara dan menjalani hukuman kurungan penjara satu tahun delapan bulan," kata Nikita Mirzani di Instagram Story, Senin (3/7/2023).
"Ini kok bisa ke club', Senayan City, ke mall, bisa kemana saja sesuai hati dia. Jelas-jelas dia sudah terpidana dan menjalani masa hukuman. Saya minta tolong ya pak," sambung Nikita.
Tidak berlama-lama, satu hari setelahnya yaitu hari ini, Selasa (4/7/2023) Kejaksaan Agung mengumumkan sudah resmi menangkap Indra Tarigan.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan karena tak terima anaknya dihina si pengacara. Indra mengunggah foto putri Nikita, Laura Meizani alias Lolly dengan kata-kata tak pantas. (Tiara Rosana)
Berita Terkait
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
-
Nikita Mirzani Tetap Kuat Usai 20 Hari Lebih Ditahan, Laporkan Reza Gladys Terkait UU ITE
-
Tak Tinggal Diam, Nikita Mirzani Balas Laporan Reza Gladys dengan Aduan Ke Polisi
Terpopuler
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season