Matamata.com - Sempat Buron, Indra Tarigan Akhirnya Ditangkap Buntut Kasus dengan Nikita Mirzani
Indra Tarigan ditangkap di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa (4/7/2023). Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu diamankan oleh Kejaksaan Agung atas kasusnya dengan Nikita Mirzani.
Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa Indra Tarigan bersikap kooperatif saat ditangkap. Sebelumnya Indra Tarigan sempat berupaya menunda-nunda hingga buron.
"Pada saat diamankan, Terpidana (Indra Tarigan) meminta waktu. Namun atas penjelasan dan perlakuan yang baik, yang bersangkutan dapat diamankan oleh tim tanpa ada proses pemaksaan, meskipun Terpidana tetap berupaya untuk menunda-nunda waktu," tulis Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana dalam rilisannya.
Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB Indra Tarigan resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Indra Tarigan sendiri dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan serta denda sebesar Rp250 juta. Hukuman itu diputuskan pada banding yang dilakukan Indra.
Baca Juga:
'Bukti Video Jelas dan Saksi Lengkap', Indra Tarigan Mantap Polisikan Fitri Salhuteru
Terdahulu, Indra Tarigan dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik. Kemudian Indra dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara enam bulan.
Merasa keberatan, ia lalu mengajukan banding dan ternyata hukumannya malah diperberat. Kemudian ia mencoba lagi mengajukan kasasi yang hasilnya juga ditolak oleh Mahkamah Agung. Namun setelah itu Indra belum juga ditahan hingga ditetapkan sebagai DPO.
Lalu belum lama ini Nikita Mirzani mulai mempertanyakan soal kelanjutan kasus musuhnya tersebut. Blak-blakan ia mengirimkan pesan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan lewat unggahan Story Instagram.
Baca Juga:
Indra Tarigan Sesumbar Mau Injak Leher Sahabat Nikita Mirzani, Eh Pas Ketemu Malah Ciut!
"Saya mau bertanya kasus saya yang belum selesai, atas nama terpidana Indra Tarigan, lawyer. Di mana yang seharusnya dipenjara dan menjalani hukuman kurungan penjara satu tahun delapan bulan," kata Nikita Mirzani di Instagram Story, Senin (3/7/2023).
"Ini kok bisa ke club', Senayan City, ke mall, bisa kemana saja sesuai hati dia. Jelas-jelas dia sudah terpidana dan menjalani masa hukuman. Saya minta tolong ya pak," sambung Nikita.
Tidak berlama-lama, satu hari setelahnya yaitu hari ini, Selasa (4/7/2023) Kejaksaan Agung mengumumkan sudah resmi menangkap Indra Tarigan.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan karena tak terima anaknya dihina si pengacara. Indra mengunggah foto putri Nikita, Laura Meizani alias Lolly dengan kata-kata tak pantas. (Tiara Rosana)
Berita Terkait
-
Keras! Nikita Mirzani Sindir Ustaz Hanan Attaki usai Wanda Hara Minta Maaf: Gara-gara Elu Nih!
-
Sindir Ibadah Haji Nagita Slavina, Nikita Mirzani soal Wanda Hara Nyamar Pakai Cadar di Kajian Hanan Attaki: Sadar, Lo Tuh Salah!
-
Nikita Mirzani Geram dengan Artis yang Malu Akui Operasi Plastik Demi Kecantikan
-
Nikita Mirzani Bongkar Alasan Ayu Ting Ting Putuskan Muhammad Fadhana, Singgung Miras, Judi Online Hingga Ani-ani
-
Ayu Ting Ting Putus, Netizen Setuju Omongan Nikita Mirzani: Baguslah Ketahuan Sekarang
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat