Nur Khotimah | MataMata.com
Indra Tarigan. (Instagram/@indra_tariganbreblack)

Matamata.com - Sempat Buron, Indra Tarigan Akhirnya Ditangkap Buntut Kasus dengan Nikita Mirzani

Indra Tarigan ditangkap di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa (4/7/2023). Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu diamankan oleh Kejaksaan Agung atas kasusnya dengan Nikita Mirzani.

Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa Indra Tarigan bersikap kooperatif saat ditangkap. Sebelumnya Indra Tarigan sempat berupaya menunda-nunda hingga buron.

Baca Juga:
Uang Jajan Nikita Mirzani Setengah M buat 2 Minggu, Indra Tarigan Kena Sindir usai Pamer Tarif Jadi Pengacara

"Pada saat diamankan, Terpidana (Indra Tarigan) meminta waktu. Namun atas penjelasan dan perlakuan yang baik, yang bersangkutan dapat diamankan oleh tim tanpa ada proses pemaksaan, meskipun Terpidana tetap berupaya untuk menunda-nunda waktu," tulis Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana dalam rilisannya.

Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB Indra Tarigan resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Indra Tarigan sendiri dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan serta denda sebesar Rp250 juta. Hukuman itu diputuskan pada banding yang dilakukan Indra.

Baca Juga:
'Bukti Video Jelas dan Saksi Lengkap', Indra Tarigan Mantap Polisikan Fitri Salhuteru

Terdahulu, Indra Tarigan dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik. Kemudian Indra dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara enam bulan.

Merasa keberatan, ia lalu mengajukan banding dan ternyata hukumannya malah diperberat. Kemudian ia mencoba lagi mengajukan kasasi yang hasilnya juga ditolak oleh Mahkamah Agung. Namun setelah itu Indra belum juga ditahan hingga ditetapkan sebagai DPO.

Lalu belum lama ini Nikita Mirzani mulai mempertanyakan soal kelanjutan kasus musuhnya tersebut. Blak-blakan ia mengirimkan pesan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan lewat unggahan Story Instagram.

Baca Juga:
Indra Tarigan Sesumbar Mau Injak Leher Sahabat Nikita Mirzani, Eh Pas Ketemu Malah Ciut!

"Saya mau bertanya kasus saya yang belum selesai, atas nama terpidana Indra Tarigan, lawyer. Di mana yang seharusnya dipenjara dan menjalani hukuman kurungan penjara satu tahun delapan bulan," kata Nikita Mirzani di Instagram Story, Senin (3/7/2023).

"Ini kok bisa ke club', Senayan City, ke mall, bisa kemana saja sesuai hati dia. Jelas-jelas dia sudah terpidana dan menjalani masa hukuman. Saya minta tolong ya pak," sambung Nikita.

Tidak berlama-lama, satu hari setelahnya yaitu hari ini, Selasa (4/7/2023) Kejaksaan Agung mengumumkan sudah resmi menangkap Indra Tarigan.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan karena tak terima anaknya dihina si pengacara. Indra mengunggah foto putri Nikita, Laura Meizani alias Lolly dengan kata-kata tak pantas. (Tiara Rosana)

Load More