Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.
Saat itu, Bobby Joseph dikenakan Pasal 114 dan 112 subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana antara 4 hingga 20 tahun penjara. (Tiara Rosana)
Berita Terkait
-
Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Alasan Bobby Joseph Pakai Narkoba: Ada Masalah..
-
Ternyata Begini Cara Bobby Joseph 10 Kali Beli Tembakau Sintetis
-
Biodata Lengkap dan Agama Bobby Joseph, Kembali Diciduk Polisi karena Narkoba
-
10 Artis Berkali-kali Terjerat Narkoba, Ada yang 4 Kali
-
Baru 19 Bulan Ditangkap, Bobby Joseph Kini Positif Narkoba Tembakau Sintetis
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua
Terkini
-
Stephanie Poetri Tunangan dengan Bule, Titi DJ Segera Punya Mantu!
-
Rizky Febian-Mahalini Nikah 5 Mei di Bali
-
Didamprat Bos TV, Jeremy Teti Sakit Hati 2 Tahun Nonjob
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!