Diwanna Ericha | MataMata.com
Kontroversi Oklin Fia (instagram/oklinfia)

"Sementara dari pihak OF-nya sudah men-takedown video tersebut, terus juga ada saksi yang melihat video itu. Jadi ada bukti, ada saksi juga," pungkasnya.

Oklin sendiri diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (1) Undangan-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 4, Pasal 8 dan Pasal 10 Undangan-Undang Pornografi.

Sebagai informasi, Oklin Fia kembali menjadi sorotan publik setelah mengunggah video kontroversi menjilat es krim dan diduga menirukan gaya adegan dewasa.

Baca Juga:
Cakra Khan Umumkan Tak Lanjut Americas Got Talent 2023, Kini Ikut Semangati Putri Ariani
Marissya Icha dan Umi Pipik Turut Laporkan Oklin Fia Buntut Konten Jilat Es Krim: Nggak Kaleng-Kaleng
Lolly Sebut Bakal Bikin Nikita Mirzani Dipenjara Kalau Memaksa Pulang ke Indonesia: Coba Aja..

Load More