Matamata.com - Ferry Irawan akhirnya resmi dibebaskan dari penjara usai mendapat remisi dalam rangka HUT ke-78 RI. Dirinya bebas usai 7 bulan ditahan terkait kasus KDRT yang dilakukan pada Venna Melinda.
Kini menghirup udara segar, Ferry Irawan bersama pengacaranya kembali menyinggung kasus KDRT yang sempat membuatnya ditahan itu. Diwakili oleh pengacaranya, ia menegaskan tak melakukan KDRT berat seperti yang dituduhkan oleh Venna Melinda. Hal ini juga dibuktikan dalam putusan pengadilan.
"Setelah putusan pengadilan jelas sekali dalam poin 1 dan kedua amar putusan menyatakan bapak Ferry terbukti secara sah tidak melakukan tindak pidana dugaan KDRT berat," ucap pengacara Ferry Irawan seperti dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi.
Sembari memperlihatkan raut datar tanpa senyuman, Ferry Irawan tampak seksama mendengar penjelasan dari pengacaranya. Berulang kali sang pengacara menegaskan bila Ferry Irawan tak melakukan KDRT berat seperti tuntutan pihak Venna Melinda.
"Karena kalau kita melihat kasus ini sejak awal yang digadang-gadang itu selalu pasal 44 ayat 1 itu dugaan kdrt berat," tutur pengacara Ferry Irawan.
"Justru olehi pengadilan bapak Ferry dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana KDRT berat," sambungnya.
Lebih lanjut, Ferry Irawan sempat bercerita bila dirinya keberatan dengan cap pelaku KDRT yang menempel kepadanya usai dibebaskan dari penjara. Lagi-lagi hal ini lantaran ia meyakini tak melakukan KDRT pada mantan istrinya.
Meski demikian, bantahan serta penjelasan Ferry Irawan dan pengacaranya ini justru membuat warganet semakin kesal. Alih-alih move on dan menata hidup, warganet menyesalkan tindakan Ferry Irawan yang justru kembali mengungkit kasus ini.
"Bukannya bersyukur udah bebas malah nyari masalah lagi, rudet banget hidupnya," tulis seorang warganet.
"Pret ni orang nyari masalah mulu. Udah deh, udah bebas kan? Mendingan mikirin gimana caranya mencari pekerjaan untuk masa depan. Bosan deh gaada selesai-selesainya," tambah warganet lain.
Baca Juga
"Sudah terbukti KDRT dan dipenjara kok masih saja ngelak, kalo tak terbukti gak mungkin di penjaralah. Duh itu pengacaranya bego niah sih, mu ngomong apa saja terserah yang penting jelas Ferry sudah terbukti salah dan dipenjara," komentar salah satu warganet.
Berita Terkait
-
Jadi Korban KDRT, Ratu Meta Geram Suami Tak Kunjung Ditahan: Sudah Tersangka
-
Dikabarkan Putus Cinta, Verrell Bramasta Ungkap Hubungan Asmaranya dengan Fuji
-
2.307 Warga Binaan di NTT Terima Remisi HUT ke-80 RI, 24 Orang Langsung Bebas
-
Anggota DPR Desak Polisi Proaktif Cegah KDRT Usai Kasus Anak Aniaya Ibu Viral
-
Venna Melinda Soroti Kedekatan Verrell Bramasta dan Fuji: Serasi Bak Drama Korea, Penuh Pujian dan Restu Ibu
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season