Rafidah Raihany | MataMata.com
Lika Liku Kehidupan Ferry Irawan. (Instagram/@ferryirawanreal)

Matamata.com - Ferry Irawan akhirnya resmi dibebaskan dari penjara usai mendapat remisi dalam rangka HUT ke-78 RI. Dirinya bebas usai 7 bulan ditahan terkait kasus KDRT yang dilakukan pada Venna Melinda.

Kini menghirup udara segar, Ferry Irawan bersama pengacaranya kembali menyinggung kasus KDRT yang sempat membuatnya ditahan itu. Diwakili oleh pengacaranya, ia menegaskan tak melakukan KDRT berat seperti yang dituduhkan oleh Venna Melinda. Hal ini juga dibuktikan dalam putusan pengadilan.

"Setelah putusan pengadilan jelas sekali dalam poin 1 dan kedua amar putusan menyatakan bapak Ferry terbukti secara sah tidak melakukan tindak pidana dugaan KDRT berat," ucap pengacara Ferry Irawan seperti dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi.

Lika Liku Kehidupan Ferry Irawan. (Instagram/@ferryirawanreal)

Sembari memperlihatkan raut datar tanpa senyuman, Ferry Irawan tampak seksama mendengar penjelasan dari pengacaranya. Berulang kali sang pengacara menegaskan bila Ferry Irawan tak melakukan KDRT berat seperti tuntutan pihak Venna Melinda.

"Karena kalau kita melihat kasus ini sejak awal yang digadang-gadang itu selalu pasal 44 ayat 1 itu dugaan kdrt berat," tutur pengacara Ferry Irawan.

"Justru olehi pengadilan bapak Ferry dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana KDRT berat," sambungnya.

Lebih lanjut, Ferry Irawan sempat bercerita bila dirinya keberatan dengan cap pelaku KDRT yang menempel kepadanya usai dibebaskan dari penjara. Lagi-lagi hal ini lantaran ia meyakini tak melakukan KDRT pada mantan istrinya.

Potret Venna Melinda dan Ferry Irawan Liburan ke Hong Kong. (Instagram/ferryirawanreal)

Meski demikian, bantahan serta penjelasan Ferry Irawan dan pengacaranya ini justru membuat warganet semakin kesal. Alih-alih move on dan menata hidup, warganet menyesalkan tindakan Ferry Irawan yang justru kembali mengungkit kasus ini.

Load More