Sabtu, 04 Mei 2024
Clickmov User | MataMata.com Jum'at, 01 April 2022 | 06:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Korban binary option dari platform Oxtrade, Federico Fandy mengungkap cara Kapten Vincent Raditya memancing korban untuk ikut kegiatan trading di sana.

"Dia ini sering memamerkan saldo akun trading-nya yang mencapai miliaran Rupiah," kata Federico lewat kuasa hukumnya Irsan Gusfrianto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Dari hasil riset, tim kuasa hukum korban menduga akun yang dipamerkan Kapten Vincent Raditya merupakan hasil rekayasa semata.

"Jadi akun ini diduga palsu, di mana isi dari nominal akun ini bisa dibuat sesuai keinginan," ujar Irsan Gusfrianto.

Aksi Kapten Vincent Raditya ini lah yang kemudian memunculkan dugaan bahwa yang bersangkutan berstatus sebagai afiliator Oxtrade.

Sebab menurut cerita korban, Kapten Vincent Raditya sering mengajak orang melakukan trading bermodal hasil tangkap layar saldo akun tersebut.

"Dari situ lah korban tergiur bermain Oxtrade. Dengan harapan mendapat keuntungan seperti para afiliator ini," ucap Irsan Gusfrianto.

Video Editor: Rahadyan Adi