Matamata.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat melarang pemutaran dan penayangan sejumlah lagu Indonesia dan berbahasa Inggris. Setidaknya ada 17 lagu yang dilarang karena dianggap melanggar norma kesopanan dan kesusilaan.
Lagu milik Ariana Grande berjudul Love Me Harder, lagu Ed Sheeran berjudul Shape of You dan lagu milik Bruno Mars berjudul Versace On The Floor dan That's What I Like masuk dalam daftar banned.
Lagu-lagu yang ada dalam daftar dilarang diputar pada siang hari dan hanya dapat disiarkan pada jam 10 malam dan jam 3 pagi. Ini bukan kali pertamanya KPID Jawa Barat melarang atau membatasi lagu yang dinilai melanggar norma.
Pada 2016 lalu, KPID Jawa Barat melarang dan membatasi setidaknya 13 lagu dangdut. Kabar pembatasan pemutaran lagu ini sampai ke media Internasional, Time.
Kabar pembatasan pemutaran ini pun sampai ke telinga Bruno Mars. Ia jelas kecewa dengan aturan tersebut.
Bruno Mars menolak lagu-lagunya dianggap penyimpangan seksual dan melanggar norma.
"Indonesia yang terkasih, saya memberi anda lagu-lagu hits Nothin On You, Just The Way You Are, dan Treasure. Jangan ganggu saya dengan penyimpangan seksual itu," tulis Bruno Mars.
Lagu lain yang dibanned KPID Jawa Barat antara lain Dusk Till Dawn (Zayn Malik), Sangria Wine (Camila Cabello & Pharrell W), Mr. Brightside (The Killers), Let Me (Zayn Malik), Plot Twist (Marc E. Bassy), Overdose (Chris Brown & Agnez Mo), Makes Me Wonder (Maroon 5), Fuck it I Dont Want You Back (Eamon), Bad Things (Camila Cabello & Machine), Midsummer Madness (88rising), Wild Thoughts (DJ Khaled & Rihanna), Till It Hurts (Yellow Claw), dan Your Song (Rita Ora).
Berita Terkait
-
Ariana Grande Resmi Bercerai dan Harus Bayar Tunjangan Rp19 Miliar untuk Mantan Suami
-
Bruno Mars Dituding Terbelit Utang Judi Rp785 Miliar, Pihak Kasino Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Dikasih Mainan Otok-otok Bajaj, Ed Sheeran Girang Banget!
-
Hadirkan Visiting Hours, Ini 4 Momen Seru yang Cuma Ada di Ed Sheeran Mathematics Tour 2024
-
Hari Ini, Ed Sheeran Konser di JIS, Jalani Thrifting Baju di Pasar Santa Jakarta
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Inspiratif! Magdolin Boukhary Tekankan Transformasi Budaya dan Kepemimpinan Nilai di MEYS 2025
-
Suara Segar dari MEYS 2025: Manal Boujnir Dorong Pemuda Muslim Peduli Lingkungan
-
MEYS 2025: Nida Saithi Bicara Kepemimpinan Etis dan Literasi Hukum untuk Generasi Muda
-
Joneri Alimin Jadi Sorotan di MEYS 2025, Bicara Diplomasi Ekonomi dan Peran Pemuda Muslim
-
MEYS 2025: Pemuda Dunia Jalani Kompetisi di Makkah, Ini Daftar Pemenangnya!