Bruno Mars. (Instagram/@brunomars)

Matamata.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat melarang pemutaran dan penayangan sejumlah lagu Indonesia dan berbahasa Inggris. Setidaknya ada 17 lagu yang dilarang karena dianggap melanggar norma kesopanan dan kesusilaan.

Lagu milik Ariana Grande berjudul Love Me Harder, lagu Ed Sheeran berjudul Shape of You dan lagu milik Bruno Mars berjudul Versace On The Floor dan That's What I Like masuk dalam daftar banned.

Lagu-lagu yang ada dalam daftar dilarang diputar pada siang hari dan hanya dapat disiarkan pada jam 10 malam dan jam 3 pagi. Ini bukan kali pertamanya KPID Jawa Barat melarang atau membatasi lagu yang dinilai melanggar norma.

Baca Juga:
Tinggalkan Jakarta, Luna Maya Pilih Tenangkan Diri ke Negara Ini

Pada 2016 lalu, KPID Jawa Barat melarang dan membatasi setidaknya 13 lagu dangdut. Kabar pembatasan pemutaran lagu ini sampai ke media Internasional, Time.

Kabar pembatasan pemutaran ini pun sampai ke telinga Bruno Mars. Ia jelas kecewa dengan aturan tersebut.

Bruno Mars menolak lagu-lagunya dianggap penyimpangan seksual dan melanggar norma.

Baca Juga:
Dituduh Jadi Orang Ketiga, Vernita Syabilla Lapor Polisi

Reaksi Bruno Mars lagunya di-banned di Jawa Barat. (Instagram/@BrunoMars)

"Indonesia yang terkasih, saya memberi anda lagu-lagu hits Nothin On You, Just The Way You Are, dan Treasure. Jangan ganggu saya dengan penyimpangan seksual itu," tulis Bruno Mars.

Lagu lain yang dibanned KPID Jawa Barat antara lain Dusk Till Dawn (Zayn Malik), Sangria Wine (Camila Cabello & Pharrell W), Mr. Brightside (The Killers), Let Me (Zayn Malik), Plot Twist (Marc E. Bassy), Overdose (Chris Brown & Agnez Mo), Makes Me Wonder (Maroon 5), Fuck it I Dont Want You Back (Eamon), Bad Things (Camila Cabello & Machine), Midsummer Madness (88rising), Wild Thoughts (DJ Khaled & Rihanna), Till It Hurts (Yellow Claw), dan Your Song (Rita Ora).

Load More