Matamata.com - Pihak Promotor belum bisa memastikan berapa jumlah lagu yang akan dibawakan Backstreet Boys dalam konser di Jakarta pada 26 Oktober mendatang. Namun menurut promotor, Backstreet Boy akan memberi kejutan.
"Set list berapa lagu kami juga belum dapat info final. Normalnya set list itu tak pernah dirilis, karena artis juga menginginkan semua yang datang mendapatkan pengalaman yang mengejutkan yang nggak disangka-sangka," kata Harry Sudarma, Marketing Director PK Entertainment, saat jumpa pers di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
Namun bocoran lagu-lagu tersebut bisa diketahui setelah konser pertama mereka yang akan dilakukan di Las Vegas pada 10 Mei mendatang. Atau merujuk pada tour konser di Lisbon, Portugal pada 11 Mei 2019.
"Bisa dijadikan gambaran atau bayangan. Serupa tapi tak sama," ucap Harry.
Begitu juga dengan band pembuka saat konser nanti. Sampai saat ini pihak promotor masih berdiskusi ada atau tidaknya band pembuka saat konser nanti.
"Saat ini masih belum pasti (ada) tapi kami dari pihak promotor lokal sangat menginginkan, tapi semuanya keputusan pihak artisnya juga," jelas Peter Harjani CEO PK Entertainment di tempat yang sama.
Suara.com/Ismail
Berita Terkait
Terpopuler
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terkini
-
Hujan Drone Ukraina Lumat Markas Jet Bomber Rusia: Simak Fakta Serangan yang Memicu Guncangan Moskow
-
Gara-gara Telat 3 Menit, Travis Scott Bikin Coachella Rugi Ratusan Juta Rupiah
-
Shah Rukh Khan Menggebrak Met Gala 2025: Tampil Ikonik demi Sang Putri
-
Jelang Ulang Tahun Pernikahan ke-14, Kate Middleton Tampil dengan Gaya Rambut Baru
-
Tersandung Skandal, Kim Soo Hyun Terancam Bangkrut Akibat Gugatan Pengiklan Senilai Rp116 Miliar