Matamata.com - Kabar terbaru datang dari Jungkook BTS yang sempat kehilangan topi ketika datang ke kantor Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.
Melansir dari laman berita Soompi pada Senin (7/11/2022), topi milik Jungkook BTS tersebut tampaknya ditemukan oleh seorang pegawai.
Namun pegawai yang kini tak diketahui namanya tersebut sudah tidak bekerja lagi untuk Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.
Walaupun begitu, ia sempat menghebohkan publik setelah mengunggah foto dari topi Jungkook BTS untuk dijual.
Tak tanggung-tanggung, ia bahkan memberikan harga yang mahal untuk produk bekas idol K-Pop tersebut. Lantaran topinya dijual dengan harga Rp10 juta Won.
Jika dikonversikan, harga topi ini bisa setara dengan Rp111 juta. Sayangnya, ia melakukan sebuah kesalahan fatal ketika mengunggahnya.
Ia mengunggah pula kartu identitas sipil miliknya. Sebab hal tersebut, namanya pun langsung menjadi bahan perbincangan.
Saat mengunggah foto topi tersebut, ia menceritakan bahwa barang tersebut memang milik Jungkook BTS yang datang untuk mengurus paspor.
Barang tersebut akhirnya menjadi miliknya karena tak ada yang menelepon pihak kementerian atas barang yang hilang atau ketinggalan.
Terkait niat untuk menjual topi ini, mantan pegawai ini pun berurusan dengan kepolisian. Ia pun menyerahkan diri beberapa lama kemudian.
Pihak penyidik pun telah melakukan investigasi yang mendalam terhadap kasus ini. Meskipun terlihat simpel, tetap termasuk sebuah pelanggaran.
Pada Senin (7/11/2022), pihak Kantor Polisi Seocho di Seoul pun memberikan kabar terkini. Yakni proses invesigasi sudah selesai dilakukan.
Sementara di sisi lain, pihak agensi BTS pun membuka suara. Memang benar bahwa Jungkook BTS kehilangan topinya di kantor kementerian saat itu.
Video yang Mungkin Anda Sukai:
Berita Terkait
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
Presiden Prabowo Setujui Penambahan 70 Ribu Polisi Kehutanan untuk Jaga 125 Juta Hektare Hutan
-
Wamenhut Ungkap 3,32 Juta Hektare Sawit Masuk Kawasan Hutan, Satgas Mulai Sita Lahan
-
Adly Fairuz Dilaporkan Pidana ke Polres Jaktim dan Besok Hadapi Sidang Perdata di PN Jaksel
-
Sebanyak 2.051 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat di Awal Tahun 2026
Terpopuler
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
Terkini
-
Ultah Anak Pertama Nikita Willy Dimeriahkan dengan Sunatan Massal: Berbagi Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial
-
Lee Min Ho Pamer Gaya Santai Nikmati Pizza dan Ayam Goreng: Apa Itu Seblak?
-
Ketagihan Makan Piscok dan Nasi Padang, Lucas Wong Janji Bakal Balik Lagi ke Indonesia
-
Serba-serbi Keseruan Fancon Perdana Lucas Wong di Jakarta, dari Perform yang Emosional Hingga Main Kelereng
-
Cha Young Joo, Istri Shin Tae Yong Bikin Gemes Meski Sudah Punya 3 Anak, Kayak ABG!