Matamata.com - G-Dragon memposting Insta Story tentang ajaran agama. Namun, postingan tersebut langsung dihapus dalam beberapa detik kemudian.
Dalam unggahannya, idol tersebut menjelaskan soal 8 ajaran dalam agama Buddha. Berikut postingan G-Dragon:
“1. Pandangan benar: Tampak tegak, 2. Motif niat benar: Berpikir benar, 3. Ucapan yang benar: Berbicara dengan benar, 4. Tindakan Benar: Bertindak dengan benar, 5. Penghidupan Benar: Hidup dengan benar, 6. Usaha Benar: Mengabdikan diri dengan benar, 7. Perhatian Benar: Tetap terjaga, 8. Konsentrasi Benar: Fokus dengan benar,” tulis G-Dragon dalam Instagram Storynya, seperti dilansir pada Rabu, (01/11/2023).
Selain itu, G-Dragon juga mengutip istilah Buddha yang bernama “Jalan Berunsur Delapan menuju Nirwana”. Dalam ajaran tersebut, diajarkan soal pencerahan untuk mengejar kebahagiaan.
“Tujuan utama kita adalah pencerahan. Kita harus menjadi tercerahkan. Kita harus mengejar kebahagiaan melampaui hidup dan mati. Tidaklah benar jika kita terobsesi dengan kesenangan kecil saat ini dan mengabaikan kebahagiaan mendasar. Ada kebutuhan mendesak untuk mengubah kesadaran kita untuk mengarahkan upaya kita ke akarnya,” tulis pemilik nama asli Kwon Ji Yong tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, G-Dragon membantah tudingan pakai narkoba. Ia pun mengaku akan menindak hukum pelaku penyebar rumor. Namun demikian, ia akan sukarela ikut investigasi kepolisian pada 6 November mendatang.
"Untuk melakukan penyelidikan dengan cepat dan adil, kami memutuskan untuk secara sukarela hadir di hadapan tim investigasi kejahatan narkoba dari Unit Investigasi Metropolitan Badan Kepolisian Incheon pada tanggal 6 November dan berpartisipasi aktif dalam investigasi," kata penasihat hukum G-Dragon.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Modus Gus Alex Intervensi Kebijakan 'Jalur Kilat' Daftar Haji
-
KPK Bongkar Modus Yaqut Terima Fee Percepatan Haji: Tarif Hingga Rp84 Juta per Jemaah
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
Terpopuler
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
Terkini
-
Ultah Anak Pertama Nikita Willy Dimeriahkan dengan Sunatan Massal: Berbagi Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial
-
Lee Min Ho Pamer Gaya Santai Nikmati Pizza dan Ayam Goreng: Apa Itu Seblak?
-
Ketagihan Makan Piscok dan Nasi Padang, Lucas Wong Janji Bakal Balik Lagi ke Indonesia
-
Serba-serbi Keseruan Fancon Perdana Lucas Wong di Jakarta, dari Perform yang Emosional Hingga Main Kelereng
-
Cha Young Joo, Istri Shin Tae Yong Bikin Gemes Meski Sudah Punya 3 Anak, Kayak ABG!