Matamata.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan, baik yang bersifat fisik, verbal, maupun seksual.
Pernyataan tegas ini disampaikan Menag merespons kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum kiai terhadap para santrinya di salah satu pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.
"Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan," ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Nasaruddin menekankan bahwa lembaga pendidikan agama harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan menjadi teladan bagi masyarakat ideal. Ia mengutuk keras segala tindakan yang mencederai nilai-nilai moralitas di lingkungan pendidikan.
"Saya tidak hanya berbicara sebagai Menteri Agama, tetapi sebagai seorang manusia. Semua tindakan yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama," tegas Menag.
Sebagai langkah nyata, Kementerian Agama kini memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan. Langkah ini diambil untuk mengawasi aktivitas pesantren sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.
"Ini akan menjadi fokus utama kami (concern), terutama masalah terkait pondok pesantren. Kami telah membentuk Satuan Pembinaan Pondok Pesantren, di mana para pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apa pun," jelas Nasaruddin.
Di sisi lain, Kemenag juga memastikan bahwa hak pendidikan para santri yang terdampak kasus ini tetap terpenuhi. Kemenag akan memfasilitasi kepindahan mereka ke sejumlah lembaga pendidikan terdekat di Kabupaten Pati.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said, menyatakan bahwa proses mitigasi dampak terhadap santri sedang berjalan.
"Pendidikan para santri harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kami akan memindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan lain di Kabupaten Pati," kata Basnang.
Saat ini, Kantor Kemenag Kabupaten Pati tengah memfasilitasi proses administrasi kepindahan tersebut. Kemenag telah mengidentifikasi dan merekomendasikan sejumlah lembaga alternatif, baik berupa pesantren, sekolah umum, maupun madrasah di wilayah setempat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kemenag Tegaskan Isu Pemerintah Kelola Kas Masjid Adalah Hoaks
-
Kemenag Siapkan 118 Hotel di Madinah, Jamin Layanan Setara bagi Jamaah Haji
-
Kemenag Terapkan WFH Setiap Jumat, Menag: Layanan Umat Harus Tetap Prima
-
Catat! Jadwal Terbaru Legalisasi Buku Nikah di Kemenag Saat WFH Jumat
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
Terpopuler
-
TNI AD Kolaborasi dengan Kemenko Pangan, Ini 3 Fokus Utama Pengelolaan Sampah
-
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Nol Toleransi untuk Kekerasan Seksual di Pesantren
-
Industri Pengolahan Topang Kinerja Ekspor Indonesia Triwulan I-2026
-
Kemnaker Gandeng Industri Siapkan SDM Terampil Sektor Green Jobs dan EV
-
KPK Telusuri Penukaran Valas Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
Terkini
-
TNI AD Kolaborasi dengan Kemenko Pangan, Ini 3 Fokus Utama Pengelolaan Sampah
-
Industri Pengolahan Topang Kinerja Ekspor Indonesia Triwulan I-2026
-
Kemnaker Gandeng Industri Siapkan SDM Terampil Sektor Green Jobs dan EV
-
KPK Telusuri Penukaran Valas Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
-
Rupiah Melemah, Prabowo Beri Restu BI Jalankan 7 Jurus Penyelamatan Ini