Matamata.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan, baik yang bersifat fisik, verbal, maupun seksual.
Pernyataan tegas ini disampaikan Menag merespons kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum kiai terhadap para santrinya di salah satu pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.
"Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan," ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Nasaruddin menekankan bahwa lembaga pendidikan agama harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan menjadi teladan bagi masyarakat ideal. Ia mengutuk keras segala tindakan yang mencederai nilai-nilai moralitas di lingkungan pendidikan.
"Saya tidak hanya berbicara sebagai Menteri Agama, tetapi sebagai seorang manusia. Semua tindakan yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama," tegas Menag.
Sebagai langkah nyata, Kementerian Agama kini memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan. Langkah ini diambil untuk mengawasi aktivitas pesantren sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.
"Ini akan menjadi fokus utama kami (concern), terutama masalah terkait pondok pesantren. Kami telah membentuk Satuan Pembinaan Pondok Pesantren, di mana para pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apa pun," jelas Nasaruddin.
Di sisi lain, Kemenag juga memastikan bahwa hak pendidikan para santri yang terdampak kasus ini tetap terpenuhi. Kemenag akan memfasilitasi kepindahan mereka ke sejumlah lembaga pendidikan terdekat di Kabupaten Pati.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said, menyatakan bahwa proses mitigasi dampak terhadap santri sedang berjalan.
"Pendidikan para santri harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kami akan memindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan lain di Kabupaten Pati," kata Basnang.
Saat ini, Kantor Kemenag Kabupaten Pati tengah memfasilitasi proses administrasi kepindahan tersebut. Kemenag telah mengidentifikasi dan merekomendasikan sejumlah lembaga alternatif, baik berupa pesantren, sekolah umum, maupun madrasah di wilayah setempat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Targetkan Pelimpahan Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Rampung Usai Musim Haji 2026
-
PBNU: Jangan Beri Stigma Negatif pada Pesantren karena Ulah Segelintir Oknum
-
Menag Pastikan Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal Ramah Lingkungan
-
Menag Nasaruddin Umar Dorong Lembaga Pendidikan Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta
-
Jadwal Haji 2026: Jamaah Embarkasi Padang Gelombang II Langsung Menuju Jeddah
Terpopuler
-
Jaga Solidaritas! Kader Posyandu Mawar 1 Kalisari, Gelar Darmawisata Hangat di Kebunsu Bogor
-
Menteri ESDM Usul Anggaran Kompor Listrik Rp815 Miliar di RAPBN 2027
-
Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun
-
Danantara Sebut Koreksi Pasar Modal 40 Persen Jadi Pemicu Aksi Beli Investor Asing
-
Indonesias Horse Racing: Naga Sembilan Rebut Piala Paku Alam, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Ribuan Pengunjung
Terkini
-
Menteri ESDM Usul Anggaran Kompor Listrik Rp815 Miliar di RAPBN 2027
-
Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun
-
Danantara Sebut Koreksi Pasar Modal 40 Persen Jadi Pemicu Aksi Beli Investor Asing
-
Kejagung Setor Pemulihan Aset Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu, Ada dari Eddy Tansil
-
Bikin Mesin Awet, Begini Cara Pertamina Saring Zat Pengotor Cetak BBM Standar Euro 4