Matamata.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bukan sekadar perubahan lokasi kerja. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berdampak luas bagi pelayanan publik.
Kebijakan WFH setiap Jumat di Kementerian Agama (Kemenag) mulai berlaku efektif hari ini, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Transformasi Budaya Kerja Baru yang telah dicanangkan sejak 1 April 2026 lalu.
"WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi cara baru dalam bekerja yang lebih adaptif dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan," ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4).
Menag menjelaskan bahwa langkah strategis ini diambil untuk menghadapi dinamika global dengan mendorong pola kerja berbasis digital yang lebih produktif. Meski bekerja secara jarak jauh, ia menginstruksikan seluruh jajaran agar memastikan akses layanan bagi masyarakat tidak terganggu.
"Di mana pun kita berada, layanan kepada umat harus tetap hadir, mudah diakses, dan berjalan dengan baik. Mari manfaatkan teknologi, perkuat koordinasi, dan beri perhatian pada mereka yang paling membutuhkan," tegas Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.
Nasaruddin menambahkan, dukungan teknologi seharusnya membuat koordinasi antarpegawai semakin kuat, bukan malah mengendur. Ia berharap momentum ini menjadi awal bagi ASN Kemenag untuk memiliki ritme kerja yang lebih bijak dan seimbang (work-life balance).
Senada dengan Menag, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan menekan beban biaya energi dan mobilitas operasional kantor. Namun, ia memberikan catatan tegas mengenai status pegawai selama WFH.
"Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan work from anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby dan tetap menjaga profesionalisme," ujar Kamaruddin.
Dengan sistem ini, Kemenag berkomitmen untuk tetap mengontrol kinerja pegawainya secara ketat melalui platform digital yang telah disediakan guna memastikan transformasi budaya kerja berjalan sesuai target. (Antara)
Berita Terkait
-
Wamendiktisaintek Stella Christie: ASN Harus Kuasai 'Deep Thinking' untuk Hadapi Tantangan Digital
-
Kemenag Tegaskan Isu Pemerintah Kelola Kas Masjid Adalah Hoaks
-
Kemenag Siapkan 118 Hotel di Madinah, Jamin Layanan Setara bagi Jamaah Haji
-
Menteri PU Tegaskan ASN Kementerian PU Tidak Terapkan Kebijakan WFH
-
KPK Pastikan Layanan Publik dan Pemeriksaan Saksi Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFH
Terpopuler
-
Presiden Prabowo dan KSP Akan Hadiri Puncak Hari Buruh 2026 di Monas
-
TNI AU Asah Kesiapan Pilot Helikopter Lewat Latihan Misi Tempur dan OMSP di Bogor
-
Presiden Prabowo Berikan Taklimat Kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan
-
Fadli Zon: Kekayaan Budaya Indonesia Potensi Besar Penggerak Ekonomi Kreatif
-
Kemensos Lakukan Asesmen Menyeluruh bagi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
Terkini
-
Presiden Prabowo dan KSP Akan Hadiri Puncak Hari Buruh 2026 di Monas
-
TNI AU Asah Kesiapan Pilot Helikopter Lewat Latihan Misi Tempur dan OMSP di Bogor
-
Presiden Prabowo Berikan Taklimat Kepada 1.500 Komandan Satuan TNI di Unhan
-
Fadli Zon: Kekayaan Budaya Indonesia Potensi Besar Penggerak Ekonomi Kreatif
-
Kemensos Lakukan Asesmen Menyeluruh bagi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi