Matamata.com - Orangtua Haruka Nakagawa atau Haruka eks JKT48 telah bercerai sejak usianya masih kecil. Akibatnya Haruka tinggal dengan sang nenek dan juga pernah merasakan tinggal di panti asuhan.
Bahkan, perempuan asal Jepang ini mengaku tidak ingat bagaimana wajah sang ibu. Pasalnya, saat itu Haruka eks JKT48 masih berusia tiga tahun. Jika diberi kesempatan, Haruka ingin eks JKT48 mengucapkan terima kasih kepada ibunya.
"Nggak ada kangen atau gimana. Karena pas pisah kan umur aku tiga tahun, jadi enggak ingat ibunya kayak gimana. Cuma pengin bertemu sekali saja," ungkap Haruka eks JKT48 pada Suara.com di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
"Meskipun aku nggak tinggal sama dia, pisah sama dia, tapi kan kalau bukan karena ibu kan aku nggak mungkin ada di sini. Jadi mau sekalian berterima kasih sama ibunya," lanjutnya.
Waktu dirinya menjadi anggota group AKB48 dan terkenal di Jepang, Haruka eks JKT48 berharap ibunya mengenali dan berkeinginan bertemu dengannya. Namun, hingga kini sang ibu tak menghubunginya sama sekali.
"Kalau di Jepang banyaknya kalau sudah pisah, sudah, komunikasi sudah selesai juga. Waktu itu sempat pas masuk AKB48 kan grupnya terkenal di Jepang. Kayak, 'wah itu anak aku nih'. Tapi sampai sekarang belum ada komunikasi ke aku, berarti mungkin ibu juga kagak mau kali, aku mikirnya gitu," ungkapnya.
Haruka eks JKT48 juga mengaku kerap bertanya kepada ayahnya soal sosok ibunda. Namun, tak ada jawaban.
"Dulu sih aku nanya, 'ibu aku di mana, papa, ibu aku ngapain'. Tapi papanya nggak mau kasih tahu. Mungkin takut anaknya diambil ke ibunya gitu," tutup Haruka eks JKT48.
Suara.com/Suci Febriastuti
Berita Terkait
-
Trump Sebut Jepang Mulai Realisasikan Investasi Rp9.268 Triliun di Sektor Energi dan Mineral AS
-
Cegah Abrasi di Kuta hingga Candidasa, Jepang Garap Proyek Jumbo Rp1,08 T di Bali
-
Yusril Buka Peluang Jepang Ajukan Transfer Napi, Bahas Visa hingga Kerja Sama Hukum
-
China Tegaskan Penguncian Radar ke Jet Tempur Jepang Sesuai Hukum Internasional
-
DPR Dorong Indonesia Adopsi Kebijakan Korea Selatan untuk Tampilkan Riwayat Pelaku Bully Saat Daftar Kuliah
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Ungu Persembahkan Single Religi 'Pulang Pada-Mu', Kerinduan Hamba Kepada Tuhan-Nya di Tengah Hidup Yang Sibuk
-
5 Merk AC Terbaik yang Cepat Dingin, Awet, dan Hemat Listrik
-
5 Rekomendasi Kulkas Tahan Lama untuk Rumah di 2026
-
Miles Films Rayakan 30 Tahun Lewat Pameran Musik dan Film di Lokananta
-
Kesalahan Umum Karyawan Saat Memulai Usaha Sampingan