Aa Gatot saat menjalani sidang kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017) (Matamata.com/Wahyu Tri Laksono)
Aa Gatot. (Matamata.com/Wahyu Tri Laksono)

Kasus Gatot Brajamusti belum juga berakhir. Di tahun 2017, ia dilaporkan karena memiliki senjata ilegal dan satwa liar yang dilindungi. Senjata pistol jenis Glock dan Walther lengkap dengan amunisinya diamankan polisi. Hewan jenis burung elang brontok dan harimau sumatra juga ikut diamankan.

Ia terbukti bersalah dan terancam hukuman 20 tahun penjara. Hingga akhirnya ia dijebloskan ke penjara dengan hukuman berlapis. Sejak saat itu kondisinya terus menurun hingga mengalami stroke.

Load More