Polisi saat gelar preskon penangkapan Reza Artamevia terkait narkoba [Matamata.com/Yuliani]

Matamata.com - Terkait kesaksian polisi bahwa kliennya mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dari guru spritualnya, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot dibenarkan oleh kuasa hukum penyanyi Reza Artamevia, Beny Ehanusa. Mirisnya, Reza dikasih sabu saat membesuk Gatot di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

"Betul (didapat dari Gatot). Memang pada saat terdakwa itu ditangkap di kafe itu memang sudah secara sukarela mengatakan bahwa barang itu dari almarhum Gatot," kata Beny Ehanusa usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021).

Penyanyi Reza Artamevia [Suara.com/Alfian Winanto]

Kuasa hukum Reza yang lain, Lederman Ujiawan, menilai Reza merupakan korban Gatot. Sebab menurutnya, Reza selalu diberi sabu secara cuma-cuma alias gratis oleh Gatot.

Baca Juga:
Reza Artamevia Tampil Beda saat Jalani Sidang Kasus Narkoba, Pakai Kerudung

"Reza ini salah pergaulan lah, bergaul dengan Gatot akhirnya dikasih terus secara gratis. Akhirnya ini yang menyebabkan dia ketergantungan," kata Lederman.

Lederman menduga soal penangkapan Reza Artamevia hasil jebakan. Soalnya, Reza langsung dicokok polisi baru satu jam menerima sabu dari Gatot.

Reza Artamevia [MataMata.com/Kurniawan Mas'ud]

"Bisa aja ini jebakan, bisa juga kan, karena cuma selang satu jam dikasih dari Lapas, keluar langsung ditangkap. Ini kan yang tahu barang dikasih itu cuma si Gatot sama saksi kawannya itu si Oktavia. Jadi kan cuma dua orang itu tahu barang ini," kata Lederman.

Baca Juga:
Semua Kesaksian Polisi yang Menangkapnya Dibenarkan Reza Artamevia

Kendati begitu, berapa kali istri almarhum Adjie Massaid itu menerima sabu dari Gatot, tim kuasa hukum tak tahu secara pasti. 

"Kita nggak tau sering atau nggak, karena kita nggak pernah tau perhatikan, dia sering menjenguk atau tidak kita nggak tau. Yang pasti (dapatnya) dari Lapas)," ucap Kamil Daud yang juga pengacara Reza Artamevia. "Tadi kan saksi kepolisian mengakui (Reza dapat sabu) dari Lapas penjara," kata Beny menimpali.

Polisi saat gelar preskon penangkapan Reza Artamevia terkait narkoba [Matamata.com/Yuliani]

Fakta yang diungkap oleh polisi dan diakui kuasa hukum Reza ini cukup mengejutkan. Sebab dengan demikian, ini bukan kali pertama Gatot Brajamusti terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat Reza.

Baca Juga:
Reza Artamevia Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Kondisinya Usai Rehab

Gatot sendiri telah meninggal dunia pada 8 November 2020 di Rumah Sakit Pengayoman, Jakarta. Dari penangkapan Reza, kepergiannya hanya berselang sekitar 2 bulan. 

Load More