Yohanes Endra | MataMata.com
YouTuber Ferdian Paleka. (YouTube/ferdian paleka)

Matamata.com - Ferdian Paleka ditangkap Polda Jawa Barat pada akhir Mei 2023. Penangkapan ini menjadi kali kedua bagi sang YouTuber, usai sebelumnya ia membuat konten prank sembako sampah.

Kali ini, Ferdian Paleka ditangkap atas kasus mempromosikan dua situs judi online. Pertama paradewa89 dan situs judi boz388 yang menyediakan berbagai jenis permainan judi seperti sport, poker, casino, togel, slot, dan fishing.

Dalam catatan laporan, Ferdian Paleka sudah dua bulan terlibat aktif mempromosikan situs judi online. Hasilnya, lelaki 24 tahun itu bisa meraup keuntungan lebih dari setengah miliar rupiah.

Baca Juga:
Dulu Bagi-bagi Sembako Isi Sampah, Ferdian Paleka Kini Ditangkap gegara Promosikan Judi Online

Ferdian Paleka (kanan) mengenakan kaos tahanan. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

Publik lantas dibuat penasaran dengan siapa sebenarnya sosok Ferdian Paleka? Simak profil lengkap Ferdian Paleka berikut ini!

Profil Ferdian Paleka

Ferdian Paleka adalah seorang YouTuber yang mencapai ketenaran melalui kontroversi yang terkait dengan video prank yang ia unggah di saluran YouTube miliknya. Pada tanggal 8 Mei 2020, kehidupannya berubah drastis ketika tim gabungan dari Jatanras Polda Jawa Barat dan Jatanras Polrestabes Bandung berhasil menangkapnya setelah bersembunyi dari kejaran hukum. Penangkapan ini terjadi di daerah Balaraja, Tangerang, saat ia dalam perjalanan dari Palembang menuju Bandung.

Baca Juga:
Bikin Video Diduga Nyindir Anji, Ferdian Paleka Tetap Dihujat Netizen

Kontroversi yang mencuat mengenai Ferdian Paleka berawal dari sebuah video prank yang viral di internet. Dalam video tersebut, ia dan teman-temannya memberikan kardus berisi sembako kepada seorang waria yang sedang mencari nafkah di pinggir jalan. Namun, yang menjadi masalah adalah bahwa isi kardus tersebut bukanlah sembako yang bermanfaat, melainkan berisi sampah dan batu bata. Aksi ini mendapat kecaman tajam dari masyarakat karena dianggap merendahkan martabat manusia.

Setelah video prank tersebut menyebar luas, Ferdian Paleka mendapat tanggapan yang beragam. Rumahnya bahkan digeruduk oleh massa yang marah pada 3 Mei 2020, yang mencari keberadaannya untuk menuntut pertanggungjawaban atas perbuatannya. Meskipun sempat berusaha melarikan diri, Ferdian akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Balaraja.

Kronologi kasus ini lebih lanjut diungkapkan oleh Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya. Ferdian dan dua rekannya, Tubagus Fahddinar Achyar dan M Aidil Fitrisyah, diduga melanggar UU ITE dan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga:
Ferdian Paleka Diduga Sindir Anji, Rombak Lirik Lagu 'Dia' Pakai Kata Ganja

Setelah ditangkap, Ferdian Paleka mengungkapkan alasan di balik video prank tersebut. Ia menyatakan bahwa tujuan aksinya adalah untuk mencegah waria dari beraktivitas "mangkal" di bulan Ramadan. Namun, alasan ini juga mendapat kritik karena dianggap tidak beralasan dan merendahkan.

Ferdian Paleka kemudian meminta maaf kepada masyarakat atas kontroversi yang telah ia ciptakan. Ia mengakui kesalahannya dan mengungkapkan penyesalannya atas perbuatan tersebut. Dia juga menyatakan bahwa video prank tersebut hanya ditujukan sebagai hiburan di saluran YouTube-nya tanpa motif untuk menaikkan jumlah pelanggan.

Ferdian Paleka ditangkap polisi di Jalan Tol Tangerang - Merak, Jumat (8/5/2020). [Twitter]

Kasus Ferdian Paleka menjadi peringatan bagi para konten kreator tentang pentingnya tanggung jawab dalam membuat dan membagikan konten di platform digital. Kontroversi ini juga menyoroti perlunya kesadaran akan penggunaan internet yang etis dan bertanggung jawab.

Ferdian Paleka telah menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Sementara para pengguna internet diingatkan tentang dampak dari tindakan mereka di dunia maya, kasus ini juga menjadi ajang refleksi bagi komunitas YouTube dan platform media sosial secara keseluruhan. Sebagai konsekuensi dari peristiwa ini, Ferdian Paleka dan kontroversi yang melibatkan namanya akan menjadi perbincangan yang berlanjut dalam lingkungan digital Indonesia.

Load More