Rendy Adrikni Sadikin | MataMata.com
Gibran Rakabuming Raka.(Suara.com/Faqih)

Matamata.com - Baru seminggu menjalani masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, calon wakil presiden dengan nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sudah melakukan blunder.  Alih-alih mendapatkan perkembangan signifikan, kampanye Gibran malah disambut kontroversi.

Nggak cuma itu, Gibran bahkan dinilai berpotensi terancam sanksi pidana gara0gara menyasar anak-anak sebagai obyek kampanyenya. Ia juga sempat menjadi bahan olok-olokan publik gegara tak sengaja sarankan para ibu hamil untuk mengonsumsi asam sulfat.

Berikut daftar 'blunder' Gibran dalam satu minggu kampanye Pilpres 2024.

Baca Juga:
Dulu Dicibir saat Dekat dengan Kaesang, Nadya Arifta Kini Sukses Jadi CEO

Bagi-bagi susu saat CFD ke anak-anak, Bawaslu: Bisa dipidana!

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023). Dalam kesempatan tersebut Gibran menyapa warga yang sedang berolah raga saat HBKB atau 'car free day' (CFD) dan membagikan susu ke anak-anak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Gibran tampak hadir di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau 'car free day' (CFD) Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023) sebagai salah satu ajang safari politiknya.

Kala itu, Gibran tampak membagikan susu kemasan ke warga dan juga anak-anak dalam kampanyenya tersebut.

Baca Juga:
Tiko Tak Bisa Penuhi Kebutuhan? BCL Sebenarnya Justru Lebih Berharap ke Ariel Noah: Apalagi Tersohor Mirip Ashraf Sinclair

Gibran juga sebelumnya melancarkan kampanye yang sama di Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (1/12/2023) sebagai salah satu gambaran program kerja yang ia usulkan bersama Prabowo Subianto.

Usut punya usut, metode kampanye tersebut berpotensi memiliki unsur pidana. Pasalnya, kampanye Gibran menyasar anak-anak yang notabene bukan target kampanye politik yang sah.

Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo kepada wartawan, Selasa (5/12/2023) mengungkap aksi Gibran tersebut bisa berakhir ke hukuman pidana lantaran melanggar Pasal 280 ayat 2 Huruf k UU Pemilu.

Baca Juga:
Dirahasiakan Selama Enam Bulan, Ini 8 Potret Prewedding Hanggini dan Luthfi Aulia

"Jika aktivitas kampanye Gibran tersebut terbukti melibatkan anak-anak, maka kita akan memberikan sanksi yang tegas," ujar Benny.

Salah sebut asam folat jadi asam sulfat

Selvi Ananda tertunduk saat suaminya Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kontroversi asam sulfat ke wartawan di Jakarta, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Bukan cuma kampanye ke anak-anak, kampanye Gibran yang menyasar para ibu-ibu juga mengundang kontroversi.

Baca Juga:
Dida Sinclair Bahagia BCL Terus Tepati Janji ke Mendiang Ashraf Meski Sudah Menikah Lagi

Gibran kala itu memperkenalkan program kerja Kartu Indonesia Sehat (KIS) khusus ibu dan anak di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2023).

Salah satu poin yang ia sampaikan adalah terkait nutrisi yang harus dipenuhi oleh ibu hamil. 

Tak sengaja, Gibran menyarankan ibu hamil untuk memperkaya konsumsi asam sulfat, yakni sebuah asam berbahaya yang biasa dipakai untuk baterai atau aki kendaraan.

Disinyalir, maksud Gibran sebenarnya yakni menyarankan konsumsi asam folat yang kaya manfaat bagi ibu hamil dan terbukti secara medis.

"Lalu ketika hamil harus dicek dia misalnya asam sulfat, yodiumnya terpenuhi enggak, ketika anaknya lahir sampai 2 tahun ASI-nya terpenuhi gak, berat badannya tinggi badannya oke enggak," kata Gibran pede sebut asam sulfat.

Load More