Baktora | MataMata.com
Tangkapan layar saat Anies Baswedan mengangkat jari telunjuknya ketika berkunjung ke Ponpes Daarul Ma'arif, Indramayu, Jawa Barat. (Instagram/@aniesbaswedan)

Meski sudah ada putusan dari MK, revisi pertaturan tersebut masih dalam bentuk draf. Artinya KPU akan berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah sebelum mengundangkan revisi itu.

Maka dari itu, maraknya kampanye ke ponpes-ponpes saat ini menjadi sasaran yang cukup baik bagi kandidat capres dan cawapres.

Upaya ini pun bisa dilakukan untuk menarik pemilih muda yang sudah memenuhi syarat menggunakan hak suaranya. Kendati begitu, kampanye di Ponpes masih menjadi perdebatan.

Bukan tanpa alasan, aturan soal izin yang diberikan dari penanggung jawab ponpes kepada kandidat tentu hanya berkenan menerima 1 paslon saja yang boleh berkunjung. Dengan kata lain, penanggung jawab ponpes bisa jadi sudah memilih, atau menentukan siapa kandidat yang akan dipilih, sehingga santri-santri hanya mengetahui satu sosok capres atau cawapres saja yang bisa dipilih.

Aturan ini pun juga perlu direvisi secara detail jika nantinya akan ditetapkan oleh KPU. Meski tak membawa atribut kampanye, masing-masing paslon tentu sudah memiliki kedekatan dengan pemimpin ponpes.

Load More