Dalam pernyataan Ketua BEM KM UGM, Gielbran Muhammad Noor menilai bahwa Joko Widodo tak mampu menyelesaikan persoalan fundamental selama dua periodenya memimpin Indonesia.
"Mulai dari kasus korupsi, yang sekarang malah pimpinan KPK yanng menjadi garda terdepan memberantas korupsi justru jadi pelaku kriminal," terang Gielbran.
Tak hanya itu, ia juga mengkritik kebebasan berpendapat yang membuat aktivis mudah dikriminalisasi.
Ia juga menyoroti soal bukti kesalahan hakim konstitusi dalam sidan MKMK yang secara jelas terlihat MK tak independen selama Jokowi menjabat. Bukan tanpa alasan, kedekatan Jokowi dengan Anwar Usman memicu pandangan masyarakat setelah batas usia capres-cawapres diubah.
Berita Terkait
-
WOW, Tiket Konser Sheila On 7 Ludes Dalam Hitungan Menit !
-
Raditya Dika Jawab Mak Jleb Usai Series Komedi Kacau-nya Banjir Kritik
-
Video Klip Lagu Easy LE SSERAFIM Dikritik Netizen Gegara Tampilkan Altar Gereja
-
Paman Gibran Hadir di Acara Lamaran Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana
-
Kaesang Pangarep Diledek Pakai Kaos saat Bertemu Jokowi: Yang Sopan Mas sama Presiden
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua
Terkini
-
Sebut Presiden Boleh Kampanye, Jokowi Diingatkan Bagaimana SBY Memimpin Dulu
-
Foto Dirinya Menghadap Jokowi di Jogja jadi Sorotan, Kaesang Pangarep Bocorkan Isi Perbincangannya
-
Tanggapi soal Ramai Salam 4 Jari, Anies Baswedan Yakin Masyarakat Butuh Perubahan Besar
-
Kaesang Pangarep Diledek Pakai Kaos saat Bertemu Jokowi: Yang Sopan Mas sama Presiden
-
Dapat Bully-an Usai Debat Keempat, Prabowo Subianto Duga Banyak Pendukung Lawan Rusak Suarat Suara Paslon Nomor 02