Baktora | MataMata.com
Ilustrasi transaksi uang rupiah. (Pixabay/Iqbalstock)

"Kita sudah kirim surat ke KPU dan Bawaslu. Kita juga sudah menyampaikan transaksi-transaksi terkait angka yang jumlahnya besar ini," ujar dia.

Sementara menanggapi temuan PPATK tersebut, Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenti mengaku sudah menerima surat tersebut. Meski begitu pihaknya tidak bisa berkomentar banyak.

"Betul, ketua sudah mengonfirmasikan hal itu. Tapi sejauh ini masih kami dalami," terang dia.

Terpisahm Komisioner KPU RI, August Mellasz tak menampik pihaknya sudah menerima laporan yang dikirim PPATK.

"Surat ini akan kami cek dulu. Nanti kami dalami dan setelah itu memberi respon menyeluruh," ujar August.

Temuan tersebut memang menimbulkan pro dan kontra, mengingat masa kampanye Pemilu 2024 dilakukan cukup masif. Tak jauh berbeda dengan Pemilu 2019 sebelumnya, temuan ini juga mencuat dan menjadi sorotan publik.

Meski besarannya tak seperti periode Pemilu 2024, hal itu juga menjadi pertanyaan besar, darimana dana itu berasa hingga mencapai miliaran hingga triliunan.

Masa kampanye ini sendiri dimanfaatkan betul bagi caleg yang diusung parpolnya untuk menduduki jabatan di DPRD, DPD dan DPR RI. Selain itu beberapa kepala daerah baik Wali Kota dan Bupati termasuk wakilnya juga akan diselenggarakan tahun 2024.

Load More