Matamata.com - Israel dituduh menggunakan kelaparan sebagai senjata perang di Gaza dengan sengaja memutus akses masyarakat terhadap air dan makanan, yang merupakan potensi kejahatan perang, menurut organisasi hak asasi manusia non-profit Human Rights Watch (HRW) .
"Pasukan Israel dengan sengaja memblokade pengiriman air, makanan, dan bahan bakar, sementara dengan sengaja menghalangi bantuan kemanusiaan, tampaknya menghancurkan area pertanian dan merampas barang-barang penting yang diperlukan oleh warga sipil untuk kelangsungan hidup mereka," kata HRW, dikutip Selasa (19/12/2023).
Hal ini merujuk pada pernyataan yang dibuat oleh pejabat Israel tingkat tinggi, termasuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, dan Menteri Energi Israel Katz, mengenai niat mereka untuk menghilangkan makanan, air, dan bahan bakar dari warga sipil di Jalur Gaza.
Pejabat Israel lainnya, secara terang-terangan menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan ke Gaza akan tergantung pada pembebasan sandera yang ditahan oleh kelompok Hamas Palestina.
"Selama lebih dari dua bulan, Israel telah merampas makanan dan air bagi penduduk Gaza—kebijakan ini didorong atau didukung oleh pejabat Israel tingkat tinggi dan mencerminkan niat untuk membuat warga sipil kelaparan—sebagai metode peperangan," kata Direktur HRW untuk Israel dan Palestina, Omar Shakir.
"Pemimpin dunia harus bersuara menentang kejahatan perang yang mengerikan ini, yang memiliki dampak buruk pada penduduk Gaza," tambah Omar Shakir.
HRW menyatakan bahwa hukum humaniter internasional, atau hukum perang, melarang penggunaan kelaparan terhadap penduduk sipil sebagai metode peperangan.
Statuta Roma Pengadilan Pidana Internasional, kata kelompok hak asasi manusia tersebut, menetapkan bahwa dengan sengaja membuat warga sipil kelaparan dengan merampas barang-barang yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka, termasuk dengan sengaja menghalangi pasokan bantuan, merupakan kejahatan perang.
"Niat kriminal tidak memerlukan pengakuan penyerang tetapi juga dapat disimpulkan dari keseluruhan situasi operasi militer," kata HRW.
Oleh karena itu, HRW mendesak Israel untuk segera menghentikan penggunaan kelaparan terhadap penduduk sipil sebagai senjata perang, mendesak Tel Aviv untuk mematuhi larangan serangan terhadap objek yang diperlukan untuk kelangsungan hidup penduduk sipil, serta mencabut blokade terhadap Jalur Gaza.
Baca Juga
"Pemerintah [Israel] harus memulihkan akses air dan listrik, dan mengizinkan makanan, bantuan medis, dan bahan bakar yang sangat dibutuhkan masuk ke Gaza, termasuk melalui perbatasan di Kerem Shalom," kata HRW.
Kelompok advokasi hak asasi manusia berbasis di New York itu juga meminta AS, Inggris, Kanada, Jerman, dan negara-negara lain untuk menangguhkan bantuan militer dan penjualan senjata ke Israel selama pasukan Israel terus melakukan pelanggaran luas dan serius, yang merupakan kejahatan perang terhadap penduduk sipil. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Saudi Kedepankan Diplomasi Redakan Eskalasi di Timur Tengah, Jamin Keamanan Haji
-
Irak Tegas Menolak Wilayahnya Digunakan untuk Serang Negara Tetangga
-
China Dukung Kedaulatan Iran, Desak AS dan Israel Hentikan Serangan Militer
-
Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Selat Hormuz, Pemerintah Intensifkan Negosiasi dengan Iran
-
30 WNI yang Tertahan di Abu Dhabi Berhasil Dipulangkan Lewat Penerbangan Repatriasi
Terpopuler
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi