Riki Chandra | MataMata.com
Ilustrasi vape atau rokok elektrik. [Dok.Antara]

Matamata.com - Rokok elektrik termasuk vape, memiliki bahan-bahan berbahaya yang juga ditemukan dalam rokok konvensional. Hal itu tentunya membawa dampak buruk bagi kesehatan.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K). Menurutnya, ada tiga bahan berbahaya yang sama-sama dikandung oleh rokok elektrik dan konvensional yaitu nikotin, bahan karsinogenik, dan partikel halus.

"Nikotin mau bagaimanapun zat berbahaya. Mau dia bentuknya cair, mau dia bentuknya dibakar, atau bentuknya tablet kunyah, itu tetap bisa menyebabkan adiksi atau ketagihan," kata dokter Agus, dikutip dari Antara, Kamis (28/12/2023).

Ia pun menyebutkan dalam riset yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan dan PDPI didapati fakta hampir 76 persen pengguna rokok elektrik mengalami kecanduan akibat kandungan nikotin di dalam produk tersebut.

Dari dampak kesehatan, nikotin disebutkan dapat menyebabkan gangguan penyempitan pembuluh darah yang tidak hanya berbahaya bagi jantung, tapi juga hingga ke otak.

Terutama pada remaja, penyempitan pembuluh darah yang menuju otak tentunya akan berpengaruh besar pada kognitifnya.

"Nikotin itu berdasarkan studi dapat menginduksi terjadinya penyempitan pembuluh darah ke otak, sehingga pada remaja yang masih dalam pertumbuhan namun rutin menggunakan rokok elektrik atau vape maka risiko gangguan kognitifnya lebih besar karena potensi penyempitan pembuluh darahnya lebih besar," katanya.

Bahan berbahaya kedua dari rokok elektrik yang juga ditemukan pada rokok konvensional ialah bahan karsinogenik yang dapat memicu terjadinya kanker.

Load More