"Bahwa pelaku sudah mengakui benar dia yang mencuit, yang mempunyai akun tersebut, namun lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik itu motifnya, kemudian hal lainnya," ujar Sandi.
Namun, telah dipastikan bahwa pelaku tidak terafiliasi sebagai pendukung pasangan calon atau partai politik lainnya.
Dari penangkapan pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa alat yang digunakan oleh pelaku untuk membuat cuitan pengancaman. Polisi tidak menemukan adanya senjata saat dilakukan penangkapan pelaku.
Saat ini pelaku diancam dengan Pasal 29 UU ITE, dengan ancaman 4 tahun pidana penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Ucapan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Anies Baswedan Viral Lagi, Auto Diprotes: Masuk Politik Aja
-
Momen Anies Baswedan Beri Perhatian untuk Putri Ariani ketika Belum Populer, Bikin Haru: Jangan Merasa Kita Kecil
-
Ahmad Dhani Diduga Ledek Anies dan Ganjar Lewat Video Ini, Auto Disentil Kekalahan di 2019: Menjadi Pecundang Ulung
-
Umi Pipik Bawa-Bawa Akhirat saat Nyinyiri Prabowo, Sebut Anies Baswedan STAF
-
Olla Ramlan Ambruk Saat Kampanye Anies Baswedan di JIS, Ternyata idap Penyakit Ini
Tag
Terkini
-
Sebut Presiden Boleh Kampanye, Jokowi Diingatkan Bagaimana SBY Memimpin Dulu
-
Foto Dirinya Menghadap Jokowi di Jogja jadi Sorotan, Kaesang Pangarep Bocorkan Isi Perbincangannya
-
Tanggapi soal Ramai Salam 4 Jari, Anies Baswedan Yakin Masyarakat Butuh Perubahan Besar
-
Kaesang Pangarep Diledek Pakai Kaos saat Bertemu Jokowi: Yang Sopan Mas sama Presiden
-
Dapat Bully-an Usai Debat Keempat, Prabowo Subianto Duga Banyak Pendukung Lawan Rusak Suarat Suara Paslon Nomor 02