Baktora | MataMata.com
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar saat bertemu pendukungnya. (Instagram/@cakiminow)

Matamata.com - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) memberikan izin kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran untuk melaporkan Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar atau Cak Imin jika ditemukan pelanggaran kampanye.

Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI Purn. Muhammad Syaugi, menyatakan bahwa jika ada pelanggaran, sebaiknya dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Syaugi menjelaskan posisinya ketika ditanyai tentang niat TKN untuk melaporkan Cak Imin ke Bawaslu terkait penggunaan pendamping desa sebagai relawan.

Baca Juga:
Disebut Mirip Salma Idol, Cak Imin Kasih Reaksi Kocak

Menurutnya, timnya tidak akan menghambat jika pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) dilaporkan ke Bawaslu karena dugaan pelanggaran selama kampanye.

"Keputusan terkait pelanggaran pemilu sepenuhnya berada di tangan Bawaslu untuk menilai dan memutuskan," katanya dikutip, Minggu (14/1/2024).

Syaugi menegaskan bahwa tidak ada permasalahan dengan pelaporan tersebut, karena setiap orang memiliki pandangan yang berbeda. Namun, ia menyarankan agar TKN mengikuti aturan yang berlaku dan mengikuti proses yang ditetapkan.

Baca Juga:
Mantan Ketum PBNU Said Aqil Bertemu Petinggi Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Deklarasi Dukung Anies-Cak Imin?

"Dalam hal ini, silakan mengikuti aturan yang berlaku dan mematuhi prosedur yang telah ditentukan," ujar Syaugi.

Seperti diketahui, beberapa orang yang diketahui sebagai pendamping desa menjadi relawan ketika Cak Imin berkampanye. Hal itu dianggap menyalahi aturan menyusul perangkat pemerintahan termasuk di desa dilarang berafiliasi dengan partai bahkan capres-cawapres selama kampanye.

Meski begitu hal itu masih menjadi perdebatan. Publik menilai harus ada penulusaran dari pihak terkait yakni Bawaslu.

Baca Juga:
Survei NSN: Prabowo-Gibran Kuat Menang Pilpres Satu Putaran, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Bersaing Ketat

Pelanggaran kampanye menjelang Pemilu 2024 memang tak bisa dipungkiri. Bahkan pelanggaran yang terjadi tak semuanya terjamah.

Bawaslu pun diminta untuk lebih tegas dalam beberapa kampanye yang berpotensi menyalahi aturan. Sehingga esensi pemilu 2024 tak lagi tercoreng dengan pelanggaran atau kecurangan.

Load More