Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan optimisme bahwa Indonesia akan resmi menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam waktu maksimal tiga tahun ke depan.
Yusril menilai keanggotaan ini merupakan bagian dari upaya strategis Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen dan keluar dari status negara berpendapatan menengah pada 2045.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, insya Allah maksimal tiga tahun lagi Indonesia akan menjadi anggota OECD," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (11/6).
Ia menjelaskan bahwa untuk bergabung dengan kelompok negara maju tersebut, Indonesia harus melakukan aksesi terhadap sejumlah konvensi yang dimiliki OECD.
Di antaranya adalah komitmen dalam pemberantasan korupsi, penciptaan iklim usaha yang sehat, serta penegakan hukum yang transparan dan adil.
Sebagai langkah awal, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyerahkan initial memorandum kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann, di sela pertemuan tingkat menteri OECD yang digelar di Paris, Prancis, pada 3 Juni 2025.
Selain itu, pemerintah juga mengirimkan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada OECD sebagai bentuk keseriusan untuk terlibat dalam Konvensi Anti-Suap dan Kelompok Kerja Anti-Suap OECD.
"Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia aktif menjalin kerja sama dalam berbagai kesepakatan serta organisasi internasional strategis. Kita telah menjadi anggota penuh BRICS dan tengah memproses keanggotaan di CTPP dan OECD," ungkap Airlangga.
Saat ini, OECD beranggotakan 38 negara, yang sebagian besar atau sekitar 87 persen merupakan negara maju. Organisasi ini menyumbang sekitar 46 persen dari total produk domestik bruto (PDB) global dan mencakup 70 persen perdagangan dunia. (Antara)
Berita Terkait
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Said Abdullah Usul Ambang Batas Parlemen 6 Persen, Berlaku Hingga Tingkat DPRD
-
Yusril Ihza Mahendra Usul Ambang Batas Parlemen Disetarakan dengan Jumlah Komisi DPR
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
-
Yusril Usul Penggabungan Suara Partai Pasca-Pemilu guna Cegah Suara Hangus
Terpopuler
-
Lewat Lagu 'Jangan Ngebut', Cantika Davinca ungkap Kegelisahan Cinta
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
Terkini
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia