Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan optimisme bahwa Indonesia akan resmi menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam waktu maksimal tiga tahun ke depan.
Yusril menilai keanggotaan ini merupakan bagian dari upaya strategis Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen dan keluar dari status negara berpendapatan menengah pada 2045.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, insya Allah maksimal tiga tahun lagi Indonesia akan menjadi anggota OECD," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (11/6).
Ia menjelaskan bahwa untuk bergabung dengan kelompok negara maju tersebut, Indonesia harus melakukan aksesi terhadap sejumlah konvensi yang dimiliki OECD.
Di antaranya adalah komitmen dalam pemberantasan korupsi, penciptaan iklim usaha yang sehat, serta penegakan hukum yang transparan dan adil.
Sebagai langkah awal, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyerahkan initial memorandum kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann, di sela pertemuan tingkat menteri OECD yang digelar di Paris, Prancis, pada 3 Juni 2025.
Selain itu, pemerintah juga mengirimkan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada OECD sebagai bentuk keseriusan untuk terlibat dalam Konvensi Anti-Suap dan Kelompok Kerja Anti-Suap OECD.
"Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia aktif menjalin kerja sama dalam berbagai kesepakatan serta organisasi internasional strategis. Kita telah menjadi anggota penuh BRICS dan tengah memproses keanggotaan di CTPP dan OECD," ungkap Airlangga.
Saat ini, OECD beranggotakan 38 negara, yang sebagian besar atau sekitar 87 persen merupakan negara maju. Organisasi ini menyumbang sekitar 46 persen dari total produk domestik bruto (PDB) global dan mencakup 70 persen perdagangan dunia. (Antara)
Berita Terkait
-
Yusril Buka Peluang Jepang Ajukan Transfer Napi, Bahas Visa hingga Kerja Sama Hukum
-
Fatwa MUI Soal Pajak Dinilai Berpotensi Ganggu Kemandirian Fiskal Daerah
-
Likuiditas Ekonomi Menguat, Uang Beredar Oktober Tembus Rp9.783 Triliun
-
Yusril: Jepang Jadi Mitra Strategis Indonesia Perkuat Reformasi Hukum
-
Yusril: Putusan MK Jadi Bahan Pembahasan Reformasi Polri
Terpopuler
-
Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar
Terkini
-
Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar