Matamata.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak memuat intervensi atau tumpang tindih kewenangan antarlembaga penegak hukum.
Dalam konferensi pers usai penandatanganan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP di Jakarta, Senin (24/6), Eddy—sapaan akrabnya—menyatakan bahwa aturan yang dirancang mengacu pada sistem peradilan pidana terpadu.
“Artinya, meski tiap lembaga memiliki kewenangan masing-masing, tetap ada koordinasi dan keseimbangan antarunsur penegak hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sistem tersebut melibatkan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung, serta mengatur peran advokat untuk menjaga keseimbangan kewenangan dalam proses pidana. Dengan demikian, lanjutnya, tidak ada ruang untuk intervensi antarotoritas.
Dalam naskah DIM yang baru diserahkan ke DPR, terdapat sekitar 6.000 poin yang akan dibahas. Eddy menambahkan, penyusunan dokumen tersebut tidak hanya melibatkan institusi penegak hukum, tetapi juga akademisi, kementerian, hingga masyarakat sipil.
“Meski tidak semua masukan akan dituangkan, kami tetap akan transparan menyampaikan kepada DPR bahwa substansi DIM merupakan hasil penyerapan berbagai aspirasi,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
PDIP Tegaskan Posisi Politik Penyeimbang Pemerintahan Prabowo Subianto
-
Hendropriyono Ingatkan Masyarakat Waspadai Provokasi dan Upaya Adu Domba
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Puan Maharani Pastikan Revisi UU Pemilu Kedepankan Prinsip Jurdil dan Kepentingan Rakyat
-
DPR Dukung Usulan Bawaslu Blacklist Pelaku Politik Uang di Pemilu Mendatang
Terpopuler
-
Rayakan 40 Tahun Berkarya, Ria Resty Fauzy Gelar Konser dan Rilis Lagu 'Rindu Yang Menyiksa'
-
Prabowo Targetkan Pangkas Jumlah BUMN Jadi 250 Perusahaan dalam Dua Tahun
-
Mentan Amran Sulaiman Kumpulkan Rektor Indonesia Timur, Garap Inovasi Pertanian
-
Presiden Prabowo Ingin Rutin Bertemu Rektor Tiap Bulan, Serap Masukan untuk Hadapi Tantangan Global
-
ART di Cileungsi Tewas Diduga Dianiaya 3 Rekannya, Pihak Keluarga Korban Tuntut Keadilan
Terkini
-
Prabowo Targetkan Pangkas Jumlah BUMN Jadi 250 Perusahaan dalam Dua Tahun
-
Mentan Amran Sulaiman Kumpulkan Rektor Indonesia Timur, Garap Inovasi Pertanian
-
Presiden Prabowo Ingin Rutin Bertemu Rektor Tiap Bulan, Serap Masukan untuk Hadapi Tantangan Global
-
Trump Ancam Kenakan Tarif Impor 100 Persen bagi Negara Pengumpul Pajak Digital
-
Menteri Kebudayaan: Ruang Kreatif Komunitas Strategis bagi Keberlanjutan Budaya