Matamata.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak memuat intervensi atau tumpang tindih kewenangan antarlembaga penegak hukum.
Dalam konferensi pers usai penandatanganan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP di Jakarta, Senin (24/6), Eddy—sapaan akrabnya—menyatakan bahwa aturan yang dirancang mengacu pada sistem peradilan pidana terpadu.
“Artinya, meski tiap lembaga memiliki kewenangan masing-masing, tetap ada koordinasi dan keseimbangan antarunsur penegak hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sistem tersebut melibatkan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung, serta mengatur peran advokat untuk menjaga keseimbangan kewenangan dalam proses pidana. Dengan demikian, lanjutnya, tidak ada ruang untuk intervensi antarotoritas.
Dalam naskah DIM yang baru diserahkan ke DPR, terdapat sekitar 6.000 poin yang akan dibahas. Eddy menambahkan, penyusunan dokumen tersebut tidak hanya melibatkan institusi penegak hukum, tetapi juga akademisi, kementerian, hingga masyarakat sipil.
“Meski tidak semua masukan akan dituangkan, kami tetap akan transparan menyampaikan kepada DPR bahwa substansi DIM merupakan hasil penyerapan berbagai aspirasi,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Siap Sahkan Revisi KUHAP dalam Rapat Paripurna Selasa Pagi
-
Pemerintah Tegaskan Netral dalam Konflik Internal PPP
-
Pembahasan RUU KUHAP Dilanjutkan DPR ke Masa Sidang Berikutnya
-
Wamenkum Ingatkan, RUU KUHAP Harus Segera Disahkan agar Tahanan Tak Bebas Massal
-
DPR Siap Bahas RUU KUHAP dan Perampasan Aset Secara Paralel
Terpopuler
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera
-
211 Titik Blank Spot di Sulsel Segera Teraliri Internet, Pemerintah Targetkan Aktivasi Akhir Tahun
-
Wapres Gibran Janji Percepatan Penanganan Bencana di Sumut
-
Sekjen Liga Muslim Dunia Sampaikan Belasungkawa dan Tawaran Dukungan untuk Korban Banjir Indonesia
-
Mangkir Dua Kali, Selebgram Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Video Asusila
Terkini
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera
-
211 Titik Blank Spot di Sulsel Segera Teraliri Internet, Pemerintah Targetkan Aktivasi Akhir Tahun
-
Wapres Gibran Janji Percepatan Penanganan Bencana di Sumut
-
Sekjen Liga Muslim Dunia Sampaikan Belasungkawa dan Tawaran Dukungan untuk Korban Banjir Indonesia
-
Mangkir Dua Kali, Selebgram Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Video Asusila