Matamata.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak memuat intervensi atau tumpang tindih kewenangan antarlembaga penegak hukum.
Dalam konferensi pers usai penandatanganan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP di Jakarta, Senin (24/6), Eddy—sapaan akrabnya—menyatakan bahwa aturan yang dirancang mengacu pada sistem peradilan pidana terpadu.
“Artinya, meski tiap lembaga memiliki kewenangan masing-masing, tetap ada koordinasi dan keseimbangan antarunsur penegak hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sistem tersebut melibatkan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung, serta mengatur peran advokat untuk menjaga keseimbangan kewenangan dalam proses pidana. Dengan demikian, lanjutnya, tidak ada ruang untuk intervensi antarotoritas.
Dalam naskah DIM yang baru diserahkan ke DPR, terdapat sekitar 6.000 poin yang akan dibahas. Eddy menambahkan, penyusunan dokumen tersebut tidak hanya melibatkan institusi penegak hukum, tetapi juga akademisi, kementerian, hingga masyarakat sipil.
“Meski tidak semua masukan akan dituangkan, kami tetap akan transparan menyampaikan kepada DPR bahwa substansi DIM merupakan hasil penyerapan berbagai aspirasi,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sebut Pilkada Langsung Berbiaya Mahal, Yusril Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD?
-
Ketua Umum PKB sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menanggapi santai kelaka
-
PKB Sebut Pertemuan Empat Pimpinan Parpol Bahas Percepatan Rehabilitasi Bencana Sumatera
-
Gerindra Dukung Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Nilai Lebih Efisien dan Tekan Biaya Politik
-
DPR Siap Sahkan Revisi KUHAP dalam Rapat Paripurna Selasa Pagi
Terpopuler
-
Danantara Bukan Regulator, Pengamat: Kekhawatiran di Pasar Modal Terlalu Dini
-
Mendag Minta Produsen Perbanyak 'Second Brand' untuk Dampingi Minyakita
-
Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah
-
Xi Jinping Telepon Trump, Tegaskan Taiwan Garis Merah Hubungan China-AS
-
Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa
Terkini
-
Danantara Bukan Regulator, Pengamat: Kekhawatiran di Pasar Modal Terlalu Dini
-
Mendag Minta Produsen Perbanyak 'Second Brand' untuk Dampingi Minyakita
-
Menteri LH Hanif Faisol Instruksikan Pemda Konsisten Tangani Darurat Sampah
-
Xi Jinping Telepon Trump, Tegaskan Taiwan Garis Merah Hubungan China-AS
-
Kemenhut Cabut Izin Pengelola Bandung Zoo demi Selamatkan Satwa