Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga lembaga terkait lainnya. Presiden menegaskan agar hukum tidak disalahgunakan sebagai instrumen untuk menekan atau "ngerjain" lawan-lawan politik.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Presiden di hadapan para ekonom, investor, dan praktisi dalam acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026). Prabowo menjamin bahwa di bawah kepemimpinannya, kepastian hukum (rule of law) adalah prioritas demi menciptakan stabilitas nasional.
“Saya bertekad: Patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tetapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk 'ngerjain' lawan politik. Saya tidak mau,” tegas Presiden Prabowo.
Presiden bahkan memberikan bukti nyata atas komitmennya tersebut dengan menyinggung keputusan besarnya pada 31 Juli 2025 lalu. Saat itu, Prabowo memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada eks Mendag Thomas Trikasih Lembong, meski keduanya berada di kubu berseberangan pada Pilpres 2024.
“Saya buktikan saya berani amnesti dan abolisi kalau saya merasa ada sesuatu yang keliru,” imbuhnya.
Selain kepada aparat, Presiden juga mengingatkan jajaran hakim agar senantiasa mengeluarkan putusan yang adil dan tidak menyisakan keraguan atau beyond a reasonable doubt. Menurutnya, jika terdapat keraguan atas kesalahan terdakwa, pengadilan tidak boleh memaksakan keputusan final yang menghukum.
Prabowo menekankan bahwa pemerintahan yang bersih dan adil adalah syarat mutlak keberhasilan sebuah negara. Ia berjanji akan terus membangun sistem yang memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali.
“Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat di mana pemerintahnya bersih dan adil. Hanya dengan kepastian hukum kita bisa menjamin stabilitas. Saya dan tim bertekad membangun pemerintah yang seperti itu,” pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
Rencana Kunjungan Megawati ke Dili, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Temui Presiden Timor Leste
-
Ada Indikasi Penyelewengan di BGN, Presiden Prabowo Subianto Panggil BPKP dan PPATK
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
Gerindra Puji Sikap Elegan Megawati yang Tetap Hormati Presiden Prabowo
Terpopuler
-
Beradegan 'Panas' Perdana, Elina Joerg Bangga Serial 'Love & 10 Million Dollars' Raih MURI
-
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun
-
Huni Rumah Bambu Sejak 1984, Warga Bantul Akhirnya Dapat Program Bedah Rumah dari Dua Menteri
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
Terkini
-
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun
-
Huni Rumah Bambu Sejak 1984, Warga Bantul Akhirnya Dapat Program Bedah Rumah dari Dua Menteri
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
Mendag Siapkan Tiga Permendag Baru Atur Ekspor CPO hingga Batu Bara via BUMN
-
IHSG Hari Ini Anjlok 4 Persen, Menkeu Purbaya Andalkan Fundamental Ekonomi