Elara | MataMata.com
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (kiri) bersama Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya (kanan) setelah Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu (2/7/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Matamata.com - Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 berkisar antara 19,05 juta hingga 19,28 juta kiloliter (KL).

Jumlah tersebut mencakup minyak tanah sebesar 0,52–0,54 juta KL dan solar sebesar 18,53–18,74 juta KL.

Angka tersebut tercatat lebih rendah dibanding kuota BBM bersubsidi dalam APBN 2025 yang mencapai 19,41 juta KL. Khusus untuk solar, usulan tahun 2026 mengalami pemangkasan dari sebelumnya 18,88 juta KL menjadi maksimal 18,74 juta KL.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR, Rabu (2/7), Bahlil menyatakan pengurangan kuota solar berkaitan dengan rencana konversi ke B50.

Jika rencana tersebut terealisasi dan produksi domestik stabil, pemerintah optimistis dapat menghentikan impor solar. Namun, jika masih menggunakan B40, impor tetap diperlukan untuk menutup celah kebutuhan nasional.

Realisasi penyaluran BBM bersubsidi dari Januari hingga Mei 2025 mencapai 7,41 juta KL, yang terdiri atas 0,21 juta KL minyak tanah dan 7,20 juta KL solar.

Selain BBM, Bahlil juga mengusulkan peningkatan kuota LPG 3 kg dari 8,17 juta metrik ton (MT) pada APBN 2025 menjadi 8,31 juta MT dalam RAPBN 2026. Namun, Komisi XII DPR mengusulkan kuota lebih tinggi yakni 8,79 juta MT.

Akhirnya, disepakati rentang kuota 8,31–8,79 juta MT, dengan angka pasti akan dibahas di Badan Anggaran DPR.

Load More