Matamata.com - Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 berkisar antara 19,05 juta hingga 19,28 juta kiloliter (KL).
Jumlah tersebut mencakup minyak tanah sebesar 0,52–0,54 juta KL dan solar sebesar 18,53–18,74 juta KL.
Angka tersebut tercatat lebih rendah dibanding kuota BBM bersubsidi dalam APBN 2025 yang mencapai 19,41 juta KL. Khusus untuk solar, usulan tahun 2026 mengalami pemangkasan dari sebelumnya 18,88 juta KL menjadi maksimal 18,74 juta KL.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR, Rabu (2/7), Bahlil menyatakan pengurangan kuota solar berkaitan dengan rencana konversi ke B50.
Jika rencana tersebut terealisasi dan produksi domestik stabil, pemerintah optimistis dapat menghentikan impor solar. Namun, jika masih menggunakan B40, impor tetap diperlukan untuk menutup celah kebutuhan nasional.
Realisasi penyaluran BBM bersubsidi dari Januari hingga Mei 2025 mencapai 7,41 juta KL, yang terdiri atas 0,21 juta KL minyak tanah dan 7,20 juta KL solar.
Selain BBM, Bahlil juga mengusulkan peningkatan kuota LPG 3 kg dari 8,17 juta metrik ton (MT) pada APBN 2025 menjadi 8,31 juta MT dalam RAPBN 2026. Namun, Komisi XII DPR mengusulkan kuota lebih tinggi yakni 8,79 juta MT.
Akhirnya, disepakati rentang kuota 8,31–8,79 juta MT, dengan angka pasti akan dibahas di Badan Anggaran DPR.
Rapat juga menyepakati sejumlah asumsi makro sektor energi, termasuk harga patokan minyak mentah Indonesia (ICP) di kisaran 60–80 dolar AS per barel, serta target lifting migas sebesar 1,558–1,637 juta barel setara minyak per hari (boepd).
Rinciannya, lifting minyak 605–620 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 953 ribu–1,017 juta boepd.
Untuk subsidi listrik, pemerintah mengusulkan anggaran antara Rp97,37 triliun hingga Rp104,97 triliun pada RAPBN 2026. Angka ini naik signifikan dibandingkan alokasi subsidi listrik pada APBN 2025 yang sebesar Rp87,72 triliun.
Sementara itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan kuota Pertalite (JBKP) dalam RAPBN 2026 sebesar 31,229–31,23 juta KL, jumlah yang relatif sama dengan kuota tahun sebelumnya. Hingga Mei 2025, realisasi penyalurannya telah mencapai 11,6 juta KL. (Antara)
Berita Terkait
-
Bahlil Siapkan Evaluasi Tambang Pasca Banjir Bandang di Sumatera
-
ESDM Kerahkan Upaya Cepat Pulihkan Listrik dan BBM di Aceh, Sumut, dan Sumbar Pasca Banjir
-
Kuota LPG 3 Kg Ditambah untuk Nataru, Pemerintah Pastikan Tak Bebani APBN
-
Program "Satu Desa Satu Megawatt": Menteri ESDM Laporkan Akselerasi PLTS ke Presiden Prabowo
-
Pemerintah Tetapkan Lokasi Proyek DME pada Desember, Konstruksi Dimulai 2026
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025