Elara | MataMata.com
Petugas saat mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di depan PN Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Jakpus

Matamata.com - Sebanyak 916 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan jajaran Polsek disiagakan untuk mengamankan sidang Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya sidang berlangsung tertib, termasuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa dari berbagai pihak.

“Orator baik yang pro maupun kontra, kami imbau agar tidak memprovokasi massa,” ujar Susatyo.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis selama jalannya persidangan. “Tidak merusak fasilitas umum, tidak melawan petugas, tidak membakar ban bekas, dan tetap tertib,” tambahnya.

Susatyo mengingatkan bahwa semua pihak diminta menghargai imbauan petugas demi menjaga kenyamanan bersama, termasuk bagi pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.

“Hargai juga pengguna jalan raya lainnya yang sedang beraktivitas dan bagi pengunjung sidang agar tertib, tidak mengganggu jalannya sidang, sehingga sidang dapat berjalan lancar,” ujarnya lagi.

Menurutnya, kehadiran petugas bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. “Sampaikan pendapat dengan damai, kami akan mengawal dengan hati,” tegasnya.

Ia memastikan personel yang diterjunkan tidak dibekali senjata api dan akan menjalankan tugas secara humanis serta profesional. Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Pusat bersifat situasional, dan masyarakat diminta menggunakan jalur alternatif saat sidang berlangsung.

Load More