Matamata.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengajak generasi muda di seluruh Indonesia untuk tampil sebagai pelopor dalam gerakan anti-narkoba, mempererat solidaritas, dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kemenpora, Yohan, menegaskan bahwa pemuda memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Di tangan mereka tersimpan energi, semangat perubahan, serta potensi besar untuk membawa bangsa menuju kemajuan.
“Namun potensi ini dihadapkan pada tantangan serius adanya ancaman nyata narkoba yang bisa merusak masa depan mereka, generasi muda,” ujar Yohan saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Jakarta, Rabu (2/7).
Mengacu pada Survei Prevalensi Narkoba 2023, tercatat sekitar 1,7 persen penduduk Indonesia berusia 15–64 tahun atau sekitar 3,3 juta orang merupakan pengguna narkoba. Yang mengkhawatirkan, mayoritas pengguna berada dalam rentang usia 15–24 tahun.
“Jumlah itu bukan hanya sekadar angka, melainkan sebuah alarm keras yang menunjukkan betapa besarnya ancaman narkoba bagi generasi produktif di Tanah Air,” kata Yohan.
Ia menambahkan, dampak narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga menghancurkan keluarga, mengganggu stabilitas sosial, serta menurunkan produktivitas masyarakat.
“Jika tidak ditangani secara serius, tentu hal ini akan menjadi hambatan besar dalam mewujudkan generasi menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Kemenpora, lanjut Yohan, berkomitmen memperkuat strategi pelayanan kepemudaan yang berfokus pada upaya pencegahan dan pemberdayaan. Ruang-ruang edukatif dan aktivitas positif harus dibuka seluas-luasnya agar pemuda memiliki benteng yang kuat melawan narkoba.
Ia juga mengapresiasi peran Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Desk Pemberantasan Narkoba atas dedikasinya dalam memberantas peredaran narkotika.
“Semoga sinergi yang sudah dilakukan hingga saat ini terus bisa diperkuat demi mewujudkan generasi muda yang sehat, tangguh, dan berdaya saing global,” pungkas Yohan. (Antara)
Berita Terkait
-
Menpora Erick Thohir Kutuk Pelecehan Seksual Atlet: Itu Perbuatan Jahanam!
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
Terpopuler
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi