Matamata.com - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa keputusan Amerika Serikat untuk mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia belum bersifat final. Masih ada ruang bagi kedua negara untuk melanjutkan negosiasi.
“Makanya dari surat itu kita menganggap bahwa kita masih punya peluang untuk berdiskusi lagi. Nah, kemudian pihak AS juga menyampaikan bahwa mereka akan merespons, jadinya ini (tarif) belum final,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam media briefing di Jakarta, Rabu (9/7).
Kebijakan tarif yang diumumkan Presiden AS Donald Trump sejak April lalu tetap diberlakukan meskipun proses negosiasi masih berlangsung intensif. Namun, menurut Haryo, Pemerintah AS berharap Indonesia tidak mengambil langkah balasan, sehingga membuka ruang diskusi yang bersifat dua arah.
“Mereka (AS) kan berharap (Indonesia) jangan menaikkan tarif juga. Jadi artinya ini (negosiasi) masih terbuka, mereka juga menginginkan respons positif dari kita, dan kita tentu juga berharap kita dapat deal yang lebih baik,” katanya.
Saat ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sedang berada di Washington DC untuk melanjutkan pembahasan tarif dengan sejumlah pejabat tinggi AS, di antaranya Secretary of Treasury Scott Bessent, Head of USTR Jamieson Greer, dan Secretary of Commerce Howard Lutnick.
“Karena masih tersedia ruang untuk merespons sebagaimana yang disampaikan oleh Pemerintah AS, Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan kesempatan yang tersedia demi menjaga kepentingan nasional ke depan,” tegas Haryo.
Sembari menanti hasil negosiasi, pemerintah tetap mendorong peningkatan ekspor ke pasar non-AS. Haryo menyebutkan bahwa 90 persen perdagangan Indonesia saat ini berasal dari negara-negara di luar Amerika Serikat.
“Jadi, peluang untuk meningkatkan ekspor ke negara lain sambil kita bahas tarif ideal untuk kita dan AS sangat terbuka,” ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
-
RI Tegaskan Negosiasi Tarif dengan AS Tetap Berjalan, Isu Pembatalan Dibantah
-
Fatwa MUI Soal Pajak Dinilai Berpotensi Ganggu Kemandirian Fiskal Daerah
-
Kemenkeu Siapkan Tabayyun dengan MUI soal Pajak: Samakan Persepsi, Redam Polemik
-
Iran Tegaskan Tak Gentar Hadapi Ancaman Sanksi Baru dari AS
-
MUI Keluarkan Fatwa Pajak Berkeadilan, Respons Keresahan Warga soal Kenaikan PBB
Terpopuler
-
Terluka Akibat Pecahan Kaca Gedung TCC, HN Lapor Polisi
-
Operasi Gabungan di Jepara Sita Ratusan Rokok Ilegal dari Sejumlah Toko
-
Legislator Dorong Kreativitas Gen Z Cari Solusi Sampah Jakarta
-
Hampir Sentuh Target, PNBP Tembus Rp444,9 Triliun hingga November 2025
-
Hari Ibu 2025, Megawati Ajak Perempuan Jadi Motor Pelestarian Lingkungan
Terkini
-
Operasi Gabungan di Jepara Sita Ratusan Rokok Ilegal dari Sejumlah Toko
-
Legislator Dorong Kreativitas Gen Z Cari Solusi Sampah Jakarta
-
Hampir Sentuh Target, PNBP Tembus Rp444,9 Triliun hingga November 2025
-
Hari Ibu 2025, Megawati Ajak Perempuan Jadi Motor Pelestarian Lingkungan
-
Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp345,1 Triliun hingga Akhir November 2025