Matamata.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan bahwa perlindungan tetap menjadi prinsip utama dalam penjajakan kerja sama penempatan pekerja migran dengan Qatar.
“Karena semangat dari kementerian ini adalah perlindungan, maka kami menekankan perlindungan,” ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, usai menerima perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan Qatar di kantor KP2MI, Kamis (11/7).
Karding menilai Qatar sebagai negara di Timur Tengah yang progresif dalam hal ketenagakerjaan. Pasalnya, negara tersebut telah meratifikasi konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang menjadi acuan standar ketenagakerjaan global.
“Qatar sangat baik, dan kelebihannya kita juga sedang mengerjakan integrasi data,” tambahnya.
Ia menjelaskan, integrasi data tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh pekerja migran Indonesia di Qatar tercatat secara resmi. “Integrasi data ini artinya orang-orang yang sebelumnya tidak terdata di Qatar akan otomatis terdata. Ini berarti mereka otomatis terlindungi,” jelasnya.
Menurut Karding, dengan ekosistem perlindungan seperti itu, Qatar menjadi mitra yang ideal untuk memperluas skema penempatan pekerja migran Indonesia, baik melalui jalur antarpemerintah (G-to-G) maupun pemerintah ke swasta (G-to-P).
“Kita tidak ingin bekerja sama dengan negara yang tidak menjamin perlindungan, karena itu bisa membahayakan pekerja migran kita,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa prinsip perlindungan harus menjadi pegangan utama. “Kami akan pastikan ini dipatuhi secara ketat, karena undang-undang (UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) fokus pada pelindungan, namanya juga pelindungan, dan semangat pembentukan kementerian ini memang untuk pelindungan,” ujarnya.
Adapun sektor prioritas dalam kerja sama ini meliputi bidang kesehatan seperti keperawatan, perhotelan, serta teknologi dan informasi. (Antara)
Berita Terkait
-
Dubes RI Sesalkan Pelaku Penganiayaan PMI di Malaysia: Berpendidikan tapi Bertindak Keji
-
Menko Muhaimin Imbau Warga Tak Tergiur Tawaran Kerja Ilegal ke Kamboja
-
Prabowo Tiba di Doha, Tegaskan Solidaritas Indonesia untuk Qatar
-
Puan Desak Pembaruan MoU Penempatan PMI di Korsel yang Tertunda
-
Perlindungan Awak Kapal Masih Lemah, KP2MI dan Serikat Pekerja Dorong Pembentukan Tim Gabungan
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia