Matamata.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menggunakan dana tersebut untuk aktivitas judi online (judol).
Ia mendorong Kementerian Sosial agar mengganti mereka dengan masyarakat lain yang lebih layak menerima bantuan.
"Kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah juga maka penerima bantuan tadi diganti saja dengan orang yang lebih berhak," ujar Hidayat saat ditemui di Kota Padang, Sumatera Barat.
Pernyataan ini merespons temuan mencengangkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mengungkap adanya 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar sebagai penerima bansos, namun juga terlibat dalam aktivitas judi online selama tahun 2024.
Menurut data PPATK, total deposit dari jutaan transaksi yang dilakukan para penerima bansos untuk judol mencapai Rp957 miliar. Fakta ini menjadi bukti kuat terjadinya penyalahgunaan bantuan negara dan mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Kemensos pun telah menjalin kerja sama dengan PPATK guna menindaklanjuti temuan tersebut. Data rekening yang dianalisis akan dijadikan dasar untuk memperbaiki penyaluran bansos agar benar-benar tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, upaya ini juga untuk menanggapi banyaknya rekening penerima bantuan yang tidak aktif atau hanya digunakan saat pencairan bansos.
Hidayat yang juga anggota Komisi VIII DPR RI menyatakan bahwa tindakan tegas, termasuk penggantian penerima bansos, merupakan langkah yang relevan terhadap mereka yang menyalahgunakan dana bantuan untuk perjudian.
"Jadi intinya kalau mereka tidak bisa diperbaiki dan menjadi pecandu judol, tentu artinya bansos ini tidak berguna sehingga perlu ada sanksi yang lebih tegas," tegasnya.
Komisi VIII bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf pun telah membahas hal ini secara serius dan sepakat untuk melakukan koreksi terhadap sistem distribusi bansos agar tidak disalahgunakan. (Antara)
Baca Juga
Berita Terkait
-
Mendes PDT: Pemutakhiran DTSEN Jadi Kunci Bantuan Sosial Tepat Sasaran
-
AHY Salurkan Bansos Hasil Lelang Lukisan SBY Senilai Rp6,5 Miliar di Singkawang
-
Bareskrim Polri Serahkan Rp58,1 Miliar Aset Judi Online ke Negara
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Tegas Meta: Kepatuhan Berantas Judi Online Tak Sampai 30 Persen
-
Mensos Reaktivasi 106 Ribu Peserta PBI JKN Berpenyakit Katastropik
Terpopuler
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi