Matamata.com - Komisi II DPR RI menyetujui pembukaan blokir anggaran sebesar Rp63,9 miliar untuk Ombudsman RI tahun anggaran 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan prioritas nasional serta program strategis lembaga.
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ombudsman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (9/7).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menekankan pentingnya penyusunan rincian anggaran yang jelas sebagai acuan dalam pembahasan RAPBN 2026.
"Ombudsman perlu segera menyusun dan menyampaikan detail alokasi anggaran tahun 2025 sesuai dengan jenis belanja, kegiatan, serta target dan capaian kinerja kepada Sekretariat Komisi II DPR RI," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, melaporkan bahwa realisasi APBN tahun 2024 mencapai Rp234,9 miliar atau 97,6 persen dari pagu efektif sebesar Rp240,7 miliar. Untuk tahun anggaran 2025, Ombudsman mendapatkan pagu awal sebesar Rp255,5 miliar.
Namun, setelah dilakukan efisiensi sebesar Rp63,9 miliar, pagu efektif menjadi Rp191,5 miliar.
Hingga 7 Juli 2025, Ombudsman telah merealisasikan anggaran sebesar Rp105,9 miliar. Meski mengalami pemangkasan anggaran, pelaksanaan program kerja lembaga tetap berjalan sesuai rencana.
"Walaupun mengalami keterbatasan anggaran, pelaksanaan program kerja Ombudsman RI sepanjang tahun 2025 hingga Juni masih berjalan sesuai target," kata Najih.
Dalam rapat tersebut turut hadir jajaran pimpinan Ombudsman RI seperti Dadan Suparjo Suharmawijaya, Indraza Marzuki Rais, Robert Na Endi Jaweng, serta Sekretaris Jenderal Suganda Pandapotan Pasaribu.
RDP kali ini juga melibatkan Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). (Antara)
Berita Terkait
-
Ribuan Peserta Terindikasi Curang di UTBK 2026, Puan Maharani Desak Perbaikan Sistem
-
DPR Sahkan UU Pelindungan Saksi dan Korban, Atur Dana Abadi Hingga Independensi LPSK
-
DPR Usulkan Badan Khusus Pengelola Aset dalam RUU Perampasan Aset
-
Konflik Israel-Hizbullah Memanas, DPR RI Minta Pemerintah Pastikan Keselamatan 934 WNI di Lebanon
-
Kunjungan Prabowo ke Rusia, DPR: Momentum Dorong Perdamaian dan Ketahanan Energi
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
-
KPK Dorong Reformasi Politik, Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR