Matamata.com - CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan P. Roeslani, menyatakan bahwa Dewan Pengawas Danantara didukung oleh tiga komite penting guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan akuntabel dan transparan.
“Dewan Pengawas dibantu oleh tiga komite yaitu Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Etik, dan Komite Audit yang mana setiap komite berlapis ini ada di dalam setiap susunan yang berada di struktur dari Danantara,” ujar Rosan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (23/7).
Rosan menambahkan, Danantara memiliki wewenang untuk memberikan atau menerima pinjaman atas persetujuan Presiden RI. Laporan pertanggungjawaban dari Dewan Pengawas dan badan pelaksana juga disampaikan langsung kepada Presiden.
Ia menekankan bahwa kewenangan tersebut memberi landasan hukum yang kuat bagi Danantara untuk menjalankan fungsi secara independen, sekaligus tetap berpegang pada prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas sesuai peraturan yang berlaku.
BPI Danantara didirikan dengan visi menjadi sovereign wealth fund (SWF) kelas dunia yang tidak hanya fokus pada pengelolaan dana berstandar internasional, tetapi juga mampu mencetak keuntungan yang optimal.
“Dan yang paling penting bagaimana investasi itu bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan terutama adalah lapangan pekerjaan yang berkualitas yang dimana merupakan salah satu dari tugas kita bersama,” ungkap Rosan.
Sementara itu, Director Global Relations and Governance Danantara Indonesia, Mohamad Al-Arief, menuturkan bahwa Indonesia sedang berada pada fase krusial dalam menyelaraskan manajemen kekayaan negara dengan standar internasional berbasis integritas dan keterbukaan.
Menurutnya, pembelajaran dari berbagai SWF global telah memberikan banyak kontribusi dalam penguatan desain kelembagaan Danantara Indonesia. Penguatan ini mencakup aspek pengambilan keputusan, pengawasan, hingga transparansi publik yang menjadi fondasi tata kelola modern. (Antara)
Berita Terkait
-
Bahlil Percepat Proyek Blok Masela Rp339 Triliun, Targetkan Tender EPC Tahun Ini
-
Menkeu Buka Peluang Defisit APBN 2026 Melebar di Atas 3 Persen
-
JK dan ICWA Soroti Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Indonesia
-
Mendes PDT: Pemutakhiran DTSEN Jadi Kunci Bantuan Sosial Tepat Sasaran
-
Wamentan: Perang Iran-AS Picu Lonjakan Permintaan Ekspor Urea Indonesia
Terpopuler
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi