Matamata.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendatangi Polresta Surakarta pada Rabu (23/7) guna memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.
Jokowi tiba sekitar pukul 10.15 WIB didampingi tim kuasa hukum, dan langsung menuju ruang pemeriksaan utama di lobi Polresta Surakarta. Dalam kesempatan itu, Jokowi turut membawa sejumlah dokumen asli mulai dari ijazah SD hingga S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Nanti diserahkan, disampaikan kepada penyidik, tergantung penyidik nanti apakah menggunakan dan melakukan penyitaan. Bapak (Jokowi) secara konsisten akan mengikuti kasus hukum dan menghargai semua proses yang terjadi, dan hari ini bisa dilihat penjadwalan Bapak untuk dimintai keterangan dilakukan di Polresta Surakarta,” ujar kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksono, kepada wartawan.
Firmanto menegaskan bahwa sejak awal Jokowi berkomitmen mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku atas tudingan ijazah palsu tersebut.
“Terus disampaikan, jika ijazah tersebut akan dilakukan untuk penegakan hukum termasuk di kepolisian, termasuk digunakan di pengadilan akan diserahkan sesuai mekanisme yang ada,” lanjutnya.
Terkait saksi, Firmanto menjelaskan pemeriksaan telah dilakukan sejak Senin (21/7). “Senin waktu kami tahu ada proses penyidikan yang dilakukan di Polresta Surakarta ada delapan saksi, dan kemarin kurang lebih sepuluh, hari ini ada sembilan,” tuturnya.
Mengenai sejumlah nama terlapor yang kini beredar, Firmanto mengatakan hal itu merupakan bagian dari hasil proses penyelidikan.
“Jadi waktu itu Bapak hanya mengajukan pengaduan, ada situasi Bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan membawa dokumen-dokumen terkait lainnya. Tentu dalam proses penyelidikan ditemukan fakta dan nama. Dari proses lidik itulah timbul nama-nama yang beredar saat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan karena ditemukan indikasi unsur pidana.
“Kita cermati saja karena dari proses pengaduan yang disampaikan, kita ada lima nama dalam proses lidik itu. Kemudian berkembang ada laporan lain yang digabungkan dalam satu perintah penyidikan, kita tunggu saja. Siapa melakukan apa dan akan mempertanggungjawabkan secara hukum,” pungkas Firmanto. (Antara)
Berita Terkait
-
Jusuf Kalla Lapor Bareskrim, Seret Nama Rismon Sianipar Soal Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi
-
Rismon Sianipar Akui Keaslian Ijazah Jokowi, Ajak Roy Suryo Edukasi Terbuka
-
Gibran Peluk Rismon Sianipar di Istana: Kita Saudaraan, Enggak Ada Apa-apa Lagi
-
Presiden Prabowo Undang Para Mantan Kepala Negara ke Istana Malam Ini, Jokowi Pastikan Hadir
-
Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!
Terpopuler
-
Bapanas Kawal Mutu Beras Ekspor ke Malaysia, Bulog Sebut Harga di Atas HET
-
Tim Kepresidenan Rilis Buku 'Presiden Solusi', Dokumentasikan 108 Kebijakan Prabowo Subianto
-
Mentan Koordinasikan Rencana Kenaikan HET Minyakita ke Mendag dan Menko Pangan
-
Modus Samarkan CPO Jadi Limbah, Kejagung Serahkan 11 Tersangka Korupsi ke JPU
-
Yusril Ihza Mahendra Buka Suara Soal Dugaan Kasus Korupsi Imigrasi di KPK
Terkini
-
Bapanas Kawal Mutu Beras Ekspor ke Malaysia, Bulog Sebut Harga di Atas HET
-
Tim Kepresidenan Rilis Buku 'Presiden Solusi', Dokumentasikan 108 Kebijakan Prabowo Subianto
-
Mentan Koordinasikan Rencana Kenaikan HET Minyakita ke Mendag dan Menko Pangan
-
Modus Samarkan CPO Jadi Limbah, Kejagung Serahkan 11 Tersangka Korupsi ke JPU
-
Yusril Ihza Mahendra Buka Suara Soal Dugaan Kasus Korupsi Imigrasi di KPK