Matamata.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendatangi Polresta Surakarta pada Rabu (23/7) guna memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.
Jokowi tiba sekitar pukul 10.15 WIB didampingi tim kuasa hukum, dan langsung menuju ruang pemeriksaan utama di lobi Polresta Surakarta. Dalam kesempatan itu, Jokowi turut membawa sejumlah dokumen asli mulai dari ijazah SD hingga S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Nanti diserahkan, disampaikan kepada penyidik, tergantung penyidik nanti apakah menggunakan dan melakukan penyitaan. Bapak (Jokowi) secara konsisten akan mengikuti kasus hukum dan menghargai semua proses yang terjadi, dan hari ini bisa dilihat penjadwalan Bapak untuk dimintai keterangan dilakukan di Polresta Surakarta,” ujar kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksono, kepada wartawan.
Firmanto menegaskan bahwa sejak awal Jokowi berkomitmen mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku atas tudingan ijazah palsu tersebut.
“Terus disampaikan, jika ijazah tersebut akan dilakukan untuk penegakan hukum termasuk di kepolisian, termasuk digunakan di pengadilan akan diserahkan sesuai mekanisme yang ada,” lanjutnya.
Terkait saksi, Firmanto menjelaskan pemeriksaan telah dilakukan sejak Senin (21/7). “Senin waktu kami tahu ada proses penyidikan yang dilakukan di Polresta Surakarta ada delapan saksi, dan kemarin kurang lebih sepuluh, hari ini ada sembilan,” tuturnya.
Mengenai sejumlah nama terlapor yang kini beredar, Firmanto mengatakan hal itu merupakan bagian dari hasil proses penyelidikan.
“Jadi waktu itu Bapak hanya mengajukan pengaduan, ada situasi Bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan membawa dokumen-dokumen terkait lainnya. Tentu dalam proses penyelidikan ditemukan fakta dan nama. Dari proses lidik itulah timbul nama-nama yang beredar saat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan karena ditemukan indikasi unsur pidana.
“Kita cermati saja karena dari proses pengaduan yang disampaikan, kita ada lima nama dalam proses lidik itu. Kemudian berkembang ada laporan lain yang digabungkan dalam satu perintah penyidikan, kita tunggu saja. Siapa melakukan apa dan akan mempertanggungjawabkan secara hukum,” pungkas Firmanto. (Antara)
Berita Terkait
-
Anggota DPR Desak KPU Evaluasi Verifikasi Pencalonan Buntut Kasus Ijazah Palsu
-
Roy Suryo dkk Minta Uji Forensik Independen atas Ijazah Jokowi
-
Kuasa Hukum Jokowi Pastikan Hadir dalam Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu
-
Prabowo Sebut RS Kardiologi Emirates Indonesia Merupakan Gagasan Jokowi
-
Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Roy Suryo dkk Berjalan Profesional dan Seimbang
Terpopuler
-
MEYS 2025: Nida Saithi Bicara Kepemimpinan Etis dan Literasi Hukum untuk Generasi Muda
-
Joneri Alimin Jadi Sorotan di MEYS 2025, Bicara Diplomasi Ekonomi dan Peran Pemuda Muslim
-
MEYS 2025: Pemuda Dunia Jalani Kompetisi di Makkah, Ini Daftar Pemenangnya!
-
Middle East Youth Summit 2025 Resmi Dibuka di Makkah, Delegasi Dunia Jalani Umrah Bersama
-
Bintangi Film 'Dusun Mayit', Amanda Manopo Punya Pengalaman Perdana Naik Gunung Arjuna
Terkini
-
Anggota DPR Desak Pemerintah Tangani Kasus Stunting di Lokasi Bencana Sumatera
-
Pemprov Jabar Tiadakan Pesta Kembang Api, Fokus pada Doa Bersama dan Siaga Bencana
-
Menko IPK Prioritaskan Pemulihan Jalur Vital Pascabencana di Sumatera
-
Menteri UMKM Ingatkan Pelaku Usaha Tetap Terima Pembayaran Tunai Meski Pakai QRIS
-
Kapolri Minta Banser Siaga Antisipasi Bencana Selama Pengamanan Nataru