Matamata.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera memberikan penjelasan kepada publik terkait kebijakan pemblokiran rekening pasif atau dormant. Hal ini dinilai penting demi menjaga situasi yang tetap kondusif di sektor perbankan.
“OJK dan PPATK harus segera menjelaskan hal tersebut agar bank dan nasabah tetap dalam situasi yang kondusif,” ujar Dolfie dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/7).
Dolfie juga mendorong kedua lembaga tersebut untuk segera duduk bersama dan membahas persoalan ini secara menyeluruh, mengingat minimnya sosialisasi terkait syarat dan kriteria rekening yang akan diblokir telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ia menegaskan, sesuai undang-undang, OJK memiliki kewajiban menjaga stabilitas sektor perbankan dan melindungi nasabah, sedangkan PPATK bertugas menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencucian uang.
“OJK dalam tugas mengatur dan mengawasi harus memastikan bahwa dana nasabah aman dan tidak ada praktik tindak pidana pencucian uang di dalam perbankan; apabila ada indikasi terhadap tindakan pencucian uang, sudah ada mekanisme yang mengatur kewenangan PPATK,” jelasnya.
Dolfie pun mengingatkan agar kewenangan pemblokiran oleh PPATK tidak dilakukan secara sewenang-wenang tanpa kejelasan syarat, kriteria, maupun indikasi pidana asal pencucian uang.
“Apalagi tidak disertai dengan indikasi tindak pidana asal dari pencucian uang,” tambahnya.
Sebelumnya, PPATK melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening dormant sebagai upaya pencegahan kejahatan keuangan. Meski demikian, nasabah masih dapat mengaktifkan kembali rekening tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam pengumuman di akun Instagram resmi @ppatk_indonesia pada Senin (28/7), PPATK menjelaskan bahwa rekening dormant mencakup rekening tabungan perorangan maupun perusahaan, giro, serta rekening dalam mata uang rupiah atau valuta asing yang tidak aktif digunakan selama 3 hingga 12 bulan.
OJK pun telah mengimbau perbankan untuk memantau rekening pasif guna mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas ilegal dan mendukung penanganan jual beli rekening.
Baca Juga
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa bank diminta melaporkan transaksi mencurigakan ke PPATK serta menelusuri aliran dana yang digunakan oleh pelaku kejahatan.
Hingga Juni 2025, OJK mencatat sebanyak 17.026 rekening telah diblokir berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebagai tindak lanjut, OJK juga menginstruksikan bank untuk menutup rekening yang teridentifikasi menggunakan data kependudukan palsu serta menerapkan pemeriksaan lebih lanjut melalui mekanisme enhance due diligence (EDD). (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Tegas Meta: Kepatuhan Berantas Judi Online Tak Sampai 30 Persen
-
DPR Desak Mitigasi Penerbangan Haji dan Umrah di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
-
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Sudah Disepakati Seluruh Fraksi
-
DPR Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Kurangi Anggaran Infrastruktur Pendidikan
-
DPR Sebut Narasi Pemisahan Makan Bergizi Gratis dan Anggaran Pendidikan Menyesatkan
Terpopuler
-
Garap Film 'Children of Heaven Versi Indonesia', Hanung Bramantyo Tak Ingin Eksploitasi Kesedihan
-
30 WNI yang Tertahan di Abu Dhabi Berhasil Dipulangkan Lewat Penerbangan Repatriasi
-
Bareskrim Polri Serahkan Rp58,1 Miliar Aset Judi Online ke Negara
-
Menteri LH Tegaskan Sampah Organik Dilarang Masuk TPA SuwTPA Suwungung Mulai April 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Tegas Meta: Kepatuhan Berantas Judi Online Tak Sampai 30 Persen
Terkini
-
30 WNI yang Tertahan di Abu Dhabi Berhasil Dipulangkan Lewat Penerbangan Repatriasi
-
Bareskrim Polri Serahkan Rp58,1 Miliar Aset Judi Online ke Negara
-
Menteri LH Tegaskan Sampah Organik Dilarang Masuk TPA SuwTPA Suwungung Mulai April 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Tegas Meta: Kepatuhan Berantas Judi Online Tak Sampai 30 Persen
-
Harga Minyak Brent Naik, Menteri ESDM Pastikan Stok BBM Aman dan Negosiasi Impor Menguntungkan