Matamata.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menyatakan bahwa pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, merupakan langkah yang wajar dari pemerintah.
Menurut Ribka, Hasto seharusnya sudah dibebaskan sejak putusan pengadilan karena ia yakin tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh Hasto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.
"Kalau mau jujur, waktu sidang keputusan seharusnya memang sudah diputus bebas," ujar Ribka saat dihubungi dari Badung, Bali, Jumat (1/8).
Ia menilai, amnesti yang diberikan pemerintah justru datang terlambat. Ribka juga menyinggung proses persidangan yang menurutnya dipenuhi dengan drama dan layak disaksikan oleh publik.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui permohonan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. Persetujuan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat konsultasi bersama pemerintah dan pimpinan fraksi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.
"Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelas Dasco. (Antara)
Berita Terkait
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan
-
Hari Ibu 2025, Megawati Ajak Perempuan Jadi Motor Pelestarian Lingkungan
-
PDIP: Presiden Berhak Evaluasi Kinerja Menteri, Asal Ukurannya Jelas
-
KPK Periksa Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Terkait Kasus Suap DJKA
-
Dasco Sampaikan Pesan Prabowo untuk Megawati: Ucapan Selamat hingga Bahas UU Pemilu
Terpopuler
-
Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 600 Meter
-
Pengamat Ingatkan Pemerintah Waspadai Normalisasi Simbol Separatisme di Aceh
-
Menteri LH Ancam Sanksi Pengelola Rest Area yang Lalai Kelola Sampah Libur Nataru
-
Mabes Polri Kirim 300 Personel Tambahan untuk Percepat Pemulihan Pasca-Banjir Aceh
-
Menteri PKP Instruksikan Lokasi Huntap Penyintas Bencana Sumatera Dekat Fasilitas Umum
Terkini
-
Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 600 Meter
-
Pengamat Ingatkan Pemerintah Waspadai Normalisasi Simbol Separatisme di Aceh
-
Menteri LH Ancam Sanksi Pengelola Rest Area yang Lalai Kelola Sampah Libur Nataru
-
Mabes Polri Kirim 300 Personel Tambahan untuk Percepat Pemulihan Pasca-Banjir Aceh
-
Menteri PKP Instruksikan Lokasi Huntap Penyintas Bencana Sumatera Dekat Fasilitas Umum