Matamata.com - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyatakan sikap tegas partainya menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD. Megawati menekankan bahwa penolakan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025.
"PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ini bukan sekadar sikap politik praktis, melainkan sikap ideologis, konstitusional, dan historis," tegas Megawati saat menutup Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/1).
Presiden ke-5 RI ini menjelaskan bahwa mengembalikan Pilkada ke tangan DPRD merupakan langkah mundur yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat serta semangat Reformasi 1998.
Ia mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi melalui putusan terbarunya telah memperkuat makna Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD NRI 1945.
Menurut Megawati, esensi putusan MK tersebut menyatakan bahwa kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah tidak boleh direduksi menjadi mekanisme perwakilan yang tertutup dan elitis. Putusan tersebut juga menegaskan bahwa Pilkada adalah bagian dari Pemilihan Umum.
"Artinya, Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga menabrak putusan MK yang bersifat final dan mengikat," ujarnya.
Megawati menekankan bahwa Pilkada langsung adalah capaian krusial bagi demokrasi Indonesia pasca-Reformasi. Mekanisme ini lahir dari perjuangan rakyat untuk merebut hak politik dari sentralisme kekuasaan masa lalu. Sebaliknya, mekanisme lewat DPRD dinilai tidak menjamin akuntabilitas kekuasaan kepada masyarakat luas.
Menutup arahannya, Megawati menegaskan komitmen PDIP untuk tetap menjadi benteng pertahanan hak politik rakyat. "Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan agar demokrasi kita tidak mundur ke belakang," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ketua MPR Nilai Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen Terlalu Memberatkan
-
Megawati Soekarnoputri Terima Gelar Doktor Kehormatan ke-11 dari Universitas PNU Riyadh
-
Sebut Pilkada Langsung Berbiaya Mahal, Yusril Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD?
-
HUT ke-53 PDI Perjuangan: Barata Resmi Diluncurkan sebagai Maskot Baru Partai
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan
Terpopuler
-
Wakapolri Imbau Pemudik Hubungi Hotline 110 Jika Alami Gangguan di Jalan
-
Menko AHY: Tata Ruang Adalah Panglima dalam Pembangunan Infrastruktur
-
Saudi Kedepankan Diplomasi Redakan Eskalasi di Timur Tengah, Jamin Keamanan Haji
-
Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Milik Bangsa, Pengusaha Batu Bara dan CPO Wajib Utamakan Kebutuhan Domestik
-
Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Lapor ke Presiden Prabowo Capaian PDB Pertanian Tertinggi dalam 25 Tahun
Terkini
-
Wakapolri Imbau Pemudik Hubungi Hotline 110 Jika Alami Gangguan di Jalan
-
Menko AHY: Tata Ruang Adalah Panglima dalam Pembangunan Infrastruktur
-
Saudi Kedepankan Diplomasi Redakan Eskalasi di Timur Tengah, Jamin Keamanan Haji
-
Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Milik Bangsa, Pengusaha Batu Bara dan CPO Wajib Utamakan Kebutuhan Domestik
-
Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Lapor ke Presiden Prabowo Capaian PDB Pertanian Tertinggi dalam 25 Tahun