Matamata.com - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyatakan sikap tegas partainya menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD. Megawati menekankan bahwa penolakan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025.
"PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ini bukan sekadar sikap politik praktis, melainkan sikap ideologis, konstitusional, dan historis," tegas Megawati saat menutup Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/1).
Presiden ke-5 RI ini menjelaskan bahwa mengembalikan Pilkada ke tangan DPRD merupakan langkah mundur yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat serta semangat Reformasi 1998.
Ia mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi melalui putusan terbarunya telah memperkuat makna Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD NRI 1945.
Menurut Megawati, esensi putusan MK tersebut menyatakan bahwa kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah tidak boleh direduksi menjadi mekanisme perwakilan yang tertutup dan elitis. Putusan tersebut juga menegaskan bahwa Pilkada adalah bagian dari Pemilihan Umum.
"Artinya, Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga menabrak putusan MK yang bersifat final dan mengikat," ujarnya.
Megawati menekankan bahwa Pilkada langsung adalah capaian krusial bagi demokrasi Indonesia pasca-Reformasi. Mekanisme ini lahir dari perjuangan rakyat untuk merebut hak politik dari sentralisme kekuasaan masa lalu. Sebaliknya, mekanisme lewat DPRD dinilai tidak menjamin akuntabilitas kekuasaan kepada masyarakat luas.
Menutup arahannya, Megawati menegaskan komitmen PDIP untuk tetap menjadi benteng pertahanan hak politik rakyat. "Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan agar demokrasi kita tidak mundur ke belakang," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Megawati Soekarnoputri Terima Gelar Doktor Kehormatan ke-11 dari Universitas PNU Riyadh
-
Sebut Pilkada Langsung Berbiaya Mahal, Yusril Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD?
-
HUT ke-53 PDI Perjuangan: Barata Resmi Diluncurkan sebagai Maskot Baru Partai
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan
-
Hari Ibu 2025, Megawati Ajak Perempuan Jadi Motor Pelestarian Lingkungan
Terpopuler
-
Menkomdigi Tegaskan Keterlibatan RI di Board of Peace demi Stabilisasi Palestina
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Imbas Kericuhan Lawan Ratchaburi, Persib Tutup Sementara Tribun Selatan GBLA
-
Piala Dunia 2026 di TVRI: Momentum Gerakkan Ekonomi Rakyat hingga Pelosok
-
Mendagri Minta Kementan Segera Pulihkan 1.500 Hektare Sawah Tertimbun Lumpur di Aceh
Terkini
-
Menkomdigi Tegaskan Keterlibatan RI di Board of Peace demi Stabilisasi Palestina
-
Imbas Kericuhan Lawan Ratchaburi, Persib Tutup Sementara Tribun Selatan GBLA
-
Piala Dunia 2026 di TVRI: Momentum Gerakkan Ekonomi Rakyat hingga Pelosok
-
Mendagri Minta Kementan Segera Pulihkan 1.500 Hektare Sawah Tertimbun Lumpur di Aceh
-
Bulog Pastikan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Disalurkan Mulai Pekan Depan