Matamata.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjenguk eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat pagi, setelah mendengar kabar mengenai rencana pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Anies tiba di lokasi sekitar pukul 09.35 WIB mengenakan kemeja biru tua. Ia menyampaikan bahwa abolisi tersebut merupakan angin segar bagi Tom Lembong dan keluarganya.
“Saya akan ketemu dulu dengan Pak Tom Lembong dan mendengar dari beliau apa saja pendapatnya tentang ini dan rencana langkah-langkah ke depan,” ujar Anies kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa setelah pertemuan tersebut, dirinya bersama tim hukum Tom Lembong akan membahas serta menyampaikan langkah lanjutan terkait proses abolisi tersebut.
Sebelum kedatangan Anies, penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, serta pakar hukum tata negara Refly Harun, telah lebih dulu tiba di rutan.
Sebagai informasi, abolisi merupakan hak prerogatif presiden untuk menghapuskan tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum seseorang, dengan terlebih dahulu memperhatikan pertimbangan dari DPR.
Tom Lembong sebelumnya dijatuhi vonis empat tahun enam bulan penjara atas kasus korupsi impor gula tahun 2015–2016 saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Ia dinyatakan bersalah karena menerbitkan surat persetujuan impor gula kepada 10 perusahaan tanpa rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Akibat tindakannya, negara disebut mengalami kerugian sebesar Rp194,72 miliar. Selain hukuman penjara, ia juga dikenai denda Rp750 juta dengan ketentuan subsider enam bulan kurungan.
Vonis yang dijatuhkan kepada Tom Lembong lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni tujuh tahun penjara. Namun, nilai denda yang dikenakan tetap sama. (Antara)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi
-
Rekor! Zakat Istana 2026 Tembus Rp4,3 Miliar, Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Milik Bangsa, Pengusaha Batu Bara dan CPO Wajib Utamakan Kebutuhan Domestik
-
Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Lapor ke Presiden Prabowo Capaian PDB Pertanian Tertinggi dalam 25 Tahun
-
Prabowo Instruksikan Percepatan Transisi EBT demi Hadapi Ancaman Krisis Minyak Dunia
Terpopuler
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi