Matamata.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang dijalankan DPR bertujuan memastikan kebijakan pemerintah berpihak kepada rakyat serta selaras dengan konstitusi.
"Sebaliknya, fungsi-fungsi itu dijalankan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan Pemerintah berpihak pada rakyat serta selaras dengan konstitusi," ujar Puan saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).
Puan menekankan DPR dan pemerintah merupakan mitra konstitusional dalam mengemban amanat UUD 1945 serta seluruh peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menyebut DPR berperan sebagai penjaga nurani rakyat dan konstitusi, memastikan kekuasaan tetap setia kepada rakyat, taat konstitusi, dan demokrasi berjalan bijaksana.
Menurutnya, pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif bukan untuk saling melemahkan, melainkan menjaga agar tidak ada kekuasaan yang berdiri di atas yang lain.
"Kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus dibagi, bukan untuk saling melemahkan, melainkan untuk memastikan tidak ada satu kekuasaan pun yang berdiri di atas yang lain," tegasnya.
Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 digelar menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".
Dalam rangkaian sidang tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan pidato laporan kinerja lembaga negara serta pidato kenegaraan. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Dukung DPR Tunda Impor 105 Ribu Pikap asal India
-
Kemenkeu: Realisasi Utang Pemerintah Januari 2026 Capai Rp127,3 Triliun
-
DPR Ingatkan Perusahaan: THR Wajib Cair H-14, Pengawas Jangan Main-main Soal Sanksi
-
DPR Puji Kesepakatan Penghapusan Bea Masuk 1.819 Produk Indonesia ke Amerika Serikat
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional