Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota serta penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Pemeriksaan dilakukan selain terhadap pemilik agensi perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AT, JJ, RFA, IM, dan MFT,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis (28/8).
Budi menjelaskan, kelima saksi tersebut terdiri atas Direktur PT Anugerah Citra Mulia (AA), Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag 2024 (JJ), Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag periode Oktober 2022–November 2023 (RFA), Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata (IM), serta Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) MFT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka di antaranya adalah Jaja Jaelani (JJ), Rizky Fisa Abadi (RFA), dan M. Firman Taufik (MFT).
KPK sebelumnya mengumumkan dimulainya penyidikan perkara dugaan korupsi haji ini pada 9 Agustus 2025, setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.
Lembaga antirasuah itu juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara. Hasil penghitungan awal pada 11 Agustus 2025 menunjukkan kerugian lebih dari Rp1 triliun. Selain itu, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas.
Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menyoroti adanya kejanggalan dalam pelaksanaan haji 2024. Salah satu temuan pansus adalah pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah dengan pola 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.
Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan porsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen bagi haji khusus. (Antara)
Berita Terkait
-
Pencegahan Korupsi PPDB, Pimpinan MPR Desak Karakter Integritas Ditanamkan Sejak Dini
-
KPK Periksa Direktur Maktour dan Eks Ketum Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
-
Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo Bidang Ketenagakerjaan
-
Mentan Dorong Ekspor Pertanian dan CPO di Tengah Pelemahan Nilai Tukar Rupiah
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Perang AS-Iran, Menteri Bahlil Siap Genjot Produksi
-
Ada Anomali Harga Sawit, Mentan Amran: Perintah Presiden, Bela 15 Juta Petani
-
Yasmin Napper dan Lulu Tobing Bagikan Memori Keluarga yang Paling Berharga
Terkini
-
Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo Bidang Ketenagakerjaan
-
Mentan Dorong Ekspor Pertanian dan CPO di Tengah Pelemahan Nilai Tukar Rupiah
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Perang AS-Iran, Menteri Bahlil Siap Genjot Produksi
-
Ada Anomali Harga Sawit, Mentan Amran: Perintah Presiden, Bela 15 Juta Petani
-
Rupiah Melemah Rp18.000, Mensesneg Respons Tuntutan BEM SI Jateng soal Ekonomi